Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
14 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
22 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
10 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
5
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
10 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
10 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Syukurlah... Usulan Kenaikan Uang Kuliah Ditolak Menteri

Syukurlah... Usulan Kenaikan Uang Kuliah Ditolak Menteri
Menristekdikti Mohammad Nasir
Rabu, 18 Januari 2017 16:06 WIB

JAKARTA - Komisi X DPR mempertanyakan rencana sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk menaikkan uang kuliah tunggal (UKT).

Menurut Wakil Ketua Komisi X Ferdi Ferdiansyah, dengan kenaikan UKT tersebut, maka para mahasiswa baru nantinya akan sangat terbebani.

"Kami ingin meminta penjelasan Menristekdikti tentang kabar kenaikan UKT. Apakah benar akan ada kenaikan UKT?" kata Ferdi d‎alam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Riset Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir di Gedung Senayan, Rabu (18/1/2017).

Menanggapi itu, Menteri Nasir menegaskan, untuk tahun ini tidak ada kenaikan UKT.

Menteri Nasir mengakui sejumlah PTN memang telah mengajukan usulan kenaikan UKT, tapi tidak disetujuinya.

"Usulannya mereka ajukan tahun lalu untuk diberlakukan tahun ajaran 2017, tapi saya tolak. Jadi tidak ada itu kenaikan UKT," ujar Nasir seperti dilansir jpnn.com.

Diakuinya, mulai tahun ini UKT ditetapkan oleh rektor PTN berbadan hukum (PTNBH). Meski begitu, Kemenristekdikti tetap mengawasinya.

"Jadi rektor harus melaporkan ke saya. Kalau UKT-nya naik tanpa alasan jelas dan berlaku untuk seluruh mahasiswa, pasti saya tolak. Prinsipnya kan mahasiswa miskin jangan dikenakan biaya tinggi agar ada unsur keadilan," paparnya. (esy/jpnn)

Editor:Arie RF
Sumber:jpnn.com
Kategori:GoNews Group, Pendidikan, Lingkungan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/