Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dicintai Rakyat, Projo Sulsel: Pa Jokowi Jangan Pulang Kampung Dulu
Politik
22 jam yang lalu
Dicintai Rakyat, Projo Sulsel: Pa Jokowi Jangan Pulang Kampung Dulu
2
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
9 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
3
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
8 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
4
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
8 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
5
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
8 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
6
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
8 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Home  /  Berita  /  Hukum

Gunakan Alat Ini, Komplotan Maling di Pelalawan Tumbangkan dan Cincang Tower Seluler Setinggi 72 Meter

Gunakan Alat Ini, Komplotan Maling di Pelalawan Tumbangkan dan Cincang Tower Seluler Setinggi 72 Meter
Peralatan yang digunakan komplotan maling di Pelalawan untuk mencincang besi tower.
Rabu, 18 Januari 2017 18:44 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Komplotan pencuri tower seluler di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau, hanya bermodal alat sederhana untuk merobohkan tower.

"Para pelaku menggunakan tabung gas dan kompor yang didesain untuk memotong besi," ungkap Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP M Faizal Ramzani, saat konferensi pers, Rabu (18/1/2017).

Faizal mengatakan, ketiga tersangka menyikat sampai bersih seluruh tiang besi tower setinggi 72 meter, dari bawah sampai atas.

"Biasanya pencurian tower hanya menyasar komputer atau baterai saja. Para tersangka mengangkut seluruh material tower setinggi 72 meter," jelasnya.

Diungkapkannya, para pelaku membutuhkan waktu beberapa hari untuk menumbang dan mengangkut hasil jarahan.

Baca Juga: Komplotan Maling Robohkan Tower Seluler di Pelalawan

"Mereka butuhkan waktu empat hari melakukan ini. Mulai dari menumbang, mencincang sampai mengangkut potongan besi tower," kata Faizal.

Baca Juga: Dua Pelaku Judi Togel Diringkus di Pelalawan, Salah Satunya Kedapatan Sedang Merekap

Baca Juga: Gagal Nanjak di Pendakian, Saat Dicek Ternyata Truk Bermuatan Kayu Ilog

Dilanjutkannya, para pelaku pencurian tower seluler di Desa Palas tergolong sangat nekat. "Para pelaku ini sangat nekat," tuturnya.

Terang Kasat Reskrim, Untuk melancarkan aksinya para pelaku bahkan menggunakan Surat Perintah (SP) palsu dari Telkomsel. "Surat perintah itu berisi izin pengambilan dan penumbangan tower," pungkasnya.*** #PELALAWAN

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/