Home  /  Berita  /  Umum

Gaji Perbulan Berkisar dari Rp150 Ribu, Honorer Inhil Minta Diangkat Jadi PNS atau Dibayar Sesuai UMK

Gaji Perbulan Berkisar dari Rp150 Ribu, Honorer Inhil Minta Diangkat Jadi PNS atau Dibayar Sesuai UMK
Honorer di Inhil saat mengadukan nasib mereka.
Rabu, 18 Januari 2017 19:46 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN- Pegawai honorer yang tergabung dalam forum honorer K2 Inhil mengadu ke DPRD Inhil terkait nasib mereka selama ini. Dimana, gaji mereka berkisar mulai dari Rp150 ribu hingga Rp750 setiap bulannya.

Mereka meminta DPRD Inhil dapat memfasilitasi agar

Mereka meminta DPRD Inhil dapat memfasilitasi agar mereka bisa diangkat sebagai PNS, mengingat sudah bertahun-tahun mereka mengabadi.

Apalagi, sebelumnya mereka sudah melakukan pemberkasan ulang bagi honorer K2 melalui BKD.

Selain menuntut agar diangkat menjadi PNS, mereka juga meminta perhatian pemerintah agar pembayaran gaji mereka sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Hal tersebut, seperti yang disampaikan Ketua Forum Honorer K2, Subari, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Inhil pada senin (16/1) sore kemarin.

''Kami ingin, sama dengan teman-teman kami yang sudah lulus menjadi PNS,'' ujarnya.

Jumlah honorer K2 sebanyak 761 orang, bahkan sudah ada yang mengabdi selama 18 tahun, dikatakan Subari ingin sekali menikmati gaji yang sesuai.

Baca Juga: Bupati Pastikan Tak Rumahkan Satupun dari 3.000 Tenaga Honorer di Inhil

''Sebagai tenaga honorer lepas, kami mohon perhatian dari Pemkab, minimal, gaji kami disesuaikan dengan UMK Inhil,'' sebut Subari.***

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/