Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
24 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
2
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
24 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
3
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
10 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
4
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
5
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
8 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
8 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Kasus Penembakan di Jalan Hasanudin Pekanbaru

Tidak Terbukti Terlibat Penembakan Jodi Oye, 4 Orang yang Ikut Diamankan Bersama St, Wajib Lapor

Tidak Terbukti Terlibat Penembakan Jodi Oye, 4 Orang yang Ikut Diamankan Bersama St, Wajib Lapor
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto saat ekspos St, pelaku penembakan Jodi di Mapolresta Pekanbaru, Senin sore (foto: barkah/goriau.com)
Selasa, 17 Januari 2017 12:46 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Kasus penembakan Jodi Setiawan alias Jodi Oye (21) di jalan Hasanudin, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Riau, Sabtu (7/1/2017) silam, yang diotaki oleh St (29) terus di usut Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Dalam kasus ini, dari tujuh orang yang diamankan saat penangkapan di wilayah Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (8/1/2017). Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan Jodi Oye.

Tiga orang yang ditetapkan tersangka, St selaku aktor intelektual dan eksekutor, seorang wanita Pt (27) bertugas memancing korban dan Wy alias Rama (30) ikut merencanakan aksi bersama St.

"Sedangkan, empat orang lainnya sudah kita pulangkan. Namun, tetap harus wajib lapor. Karena, nanti keterangannya akan diperlukan untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Rachmad Wibowo, Selasa (17/1/2017).

Kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Kasubag menuturkan, kasus penembakan itu, saat ini terus didalami, dan ketiga tersangka dikenakan pasal yang sama tentang pembunuhan berencana.

"Ketiga tersangka, dijerat pasal 340 jo 55 dan 56 KUHP, dengan ancaman hukuman mati. Kasusnya masih terus kita dalami lagi," ujar Kasubag saat ditemui di Mapolresta Pekanbaru, Selasa siang.

BACA JUGA:

. Ditangkap Lagi Setelah Tembak Mati Jodi Oye di Jalan Hasanudin Pekanbaru, Ternyata Selama ini St Pakai Identitas Palsu

. Sebelum Tembak Mati Jodi Oye di Jalan Hasanudin Pekanbaru, St Berencana Pakai Duku dari Bengkalis

Mengingat kembali, St, pecatan Polri ditangkap Polresta Pekanbaru di wilayah Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (8/1/2017) malam, setelah terbukti menjadi otak sekaligus eksekutor penembakan Jodi Oye di jalan Hasanudin, Kecamatan Limapuluh Pekanbaru, pada Sabtu (7/1/2017).

Selain St yang berhasil ditangkap kurang dari 24 jam itu, Polisi turut menyta sepucuk senjata api (senpi) rakitan, enam butir amunisi, serta sepasang nomor polisi BM 1999 RM yang saat itu terpasang di mobil Avanza yang digunakan pelaku untuk mengeksekusi korban.

St diduga nekat menghabisi Jodi Oye, diduga karena persaingan bisnis narkoba. Menurut keterangan Polisi, beberapa kali, korban pernah menggelapkan uang transaksi narkoba.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/