Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
14 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
14 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
3
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
14 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
13 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
14 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
10 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pesta Narkoba di Hotel Grand Central Pekanbaru, Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka, 4 Lainnya Dalam Pemeriksaan

Pesta Narkoba di Hotel Grand Central Pekanbaru, Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka, 4 Lainnya Dalam Pemeriksaan
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto saat penggerebekan di Hotel Grand Central Pekanbaru, Senin siang
Selasa, 17 Januari 2017 13:35 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Pasca penggerebekan tujuh orang saat berpesta narkoba di kamar 419 Hotel Grand Central, jalan Sudirman, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau, Senin (16/1/2017) siang kemarin. Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan, Kaporlesta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto saat ditemui GoRiau.com (GoNews Grup) di Maporlesta Pekanbaru, Selasa (17/1/2017) siang. "Ada tiga orang ditetapkan tersangka, dan satu orang wanita sedang didalami," katanya.

Kapolresta menuturkan, tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing, DA alias Dimas (36), RS alias Riki (24) dan seorang lagi masih menjalani perawatan akibat cidera setelah melompat dari lantai empat hotel Grand Central, BP alias Rio (27).

"Mereka, Rio, Dimas dan Riki ini terbukti terlibat dalam jaringan narkoba yang diotaki St (29) yang juga pelaku penembakan terhadap Jodi Setiawan alias Jodi Oye (21) beberapa waktu lalu," ujarnya.

"Sementara itu, empat orang lainnya, FH alias Ojan (22), HC alias Ai (33), AS alias Suci (19) dan SR alias Sasa (24) masih dalam penyidikan mendalam, apakah juga terlibat jaringan St atau tidak," beber Kapolresta.

 Sebelumnya, tim gabungan Polresta Pekanbaru, Polsek Payung Sekaki dan Polsek Bukit Raya yang dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto menggerebek kamar 419 hotel Grand Central Pekanbaru, karena menjadi tempat pesta narkoba.

BACA JUGA:

. Lompat dari Lantai 4 Hotel Grand Central Pekanbaru, 1 Orang Cidera Serius

. Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, 4 Pria Lompat dari Lantai 4 Hotel Grand Central Pekanbaru

Dalam penggerebekan itu, empat orang nekat melompat dari lantai empat hotel untuk menghindari petugas. Akibatnya, satu orang, Rio mengalami cidera berat karena menderita luka robek pelipis, memar di dahi dan patah tulang paha kiri.

Sedangkan, tiga orang lainya menderita luka ringan. Sampai saat ini, enam orang sudah diamankan ke Satres Narkoba Polresta Pekanbaru berikut barang bukti, 24 butir pil ekstasi dan satu paket sabu ukuran sedang.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/