Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
24 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
2
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
24 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
3
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
10 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
4
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
5
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
8 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
8 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Evaluasi APBD Belum Turun, PNS dan PTT Pelalawan Belum Gajian

Evaluasi APBD Belum Turun, PNS dan PTT Pelalawan Belum Gajian
Ilustrasi
Selasa, 17 Januari 2017 19:50 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Sampai saat ini, Surat Keputusan (SK) evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pelalawan 2017 belum juga turun dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Sejumlah kegiatan dan program kerja yang telah diprogramkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan masih macet, belum bisa dilaksanakan.

Tak hanya itu, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemkab Pelalawan juga belum dapat menerima gaji.

"Kalau pekan ini turun, diusahakan juga pekan ini pegawai gajian," ujar Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Pelalawan, Hanafi.

Dalam pekan ini, diprediksi SK evaluasi APBD Pelalawan 2017 turun dari Pemprov Riau. "Proses evaluasi telah memakan waktu tiga pekan," ungkap Hanafi.

Menurutnya, masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum APBD dipergunakan.

"Tentu harus dilakukan dahulu rapat penetapan evaluasi bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)," terangnya.

Baca Juga: Evaluasi APBD Pelalawan 2017 Belum Turun dari Provinsi Riau

Hanafi juga mengimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menunjuk dan menerbitkan SK pengguna anggaran dan bendahara keuangan.

Baca Juga: Biaya Operasional Mobil Dinas Pemkab Pelalawan Gelontorkan Rp30 Miliar Lebih Per Tahun

Baca Juga: Membebani Anggaran, Pemkab Pelalawan Data Ulang Penggunaan Mobil Dinas

"Ini dimaksudkan untuk agar prosesnya lebih cepat dalam melaksanakan kegiatan dan program kerja," pungkas Hanafi, Selasa (17/1/2017).*** #PELALAWAN

Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/