Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
18 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
17 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
17 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
4
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
17 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
5
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
17 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
6
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Umum
13 jam yang lalu
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Home  /  Berita  /  Umum

Dituding Tak Serius Normalisasi Sungai Buluh, AMPKB Beberkan Kecurangan PT Adei Plantation

Dituding Tak Serius Normalisasi Sungai Buluh, AMPKB Beberkan Kecurangan PT Adei Plantation
Kondisi normalisasi Sungai Buluh di Desa Buluh, Kecamatan Bunut, Pelalawan, Riau. (Foto Istimewa)
Senin, 16 Januari 2017 11:28 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - PT Adei Plantation dan Industri dituding tidak serius dalam melakukan pengerjaan normalisasi Sungai Buluh di Desa Buluh, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Sejumlah fakta mencengangkan ditemukan dalam pengerjaan normalisasi Sungai Buluh. Mulai dari tidak sesuainya panjang, lebar dan kedalaman sungai yang harus di normalisasi.

"Dalam beberapa hari ini kita mengecek pengerjaan normalisasi. Banyak temuan didapati di lapangan," ungkap Ketua Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kecamatan Bunut (AMPKB), Kamarudin kepada GoRiau.com (GoNews Group), Senin (16/1/2017).

Menurutnya dalam isi Surat Perjanjian Kerja (SPK), normalisasi Sungai Buluh dilakukan sepanjang 6.500 meter. Namun realisasinya, pengerjaan tidak sampai seperti yang tercantum dalam SPK.

"Fakta di lapangan, normalisasi yang lakukan hanya sepanjang 4.500 meter saja," sebut Kamarudin.

Selain itu, AMPKB juga menemukan beberapa titik dari 10 titik koordinat yang dibuat Tim Pemda Pelalawan tidak dikerjakan oleh pihak perusahaan.

"Makanya, panjang normalisasi Sungai Buluh yang kita dapati hanya 4.500 meter. Tak sesuai dengan SPK," ujarnya.

Dikatakan Kamarudin, dalam pengerjaan normalisasi Sungai Buluh syarat dengan adanya permainan. Sepanjang 2.000 meter parit permanen digabungkan dengan pengerjaan normalisasi sehingga panjangnya mencapai 6.500 meter.

"Itu tanpa dilakukan normalisasi ulang, volumenya juga tidak sesuai dengan SPK atau terjadi pendangkalan terhadap pengerjaan normalisasi Sungai Buluh," urainya.

Kamarudin menegaskan, dengan kondisi tersebut masyarakat tidak terima dengan pengerjaan normalisasi Sungai Buluh.

"PT Adei tidak serius dalam pengerjakan normalisasi Sungai Buluh, ini sesuai fakta yang kami himpun di lapangan," tandasnya.

Baca Juga: Dituding Rusak Lingkungan, PT Adei Dituntut Mereklamasi Sungai Buluh

Mengingatkan pembaca, PT Adei Plantation dituding telah merusak dan menghilangkan Daerah Aliran Sungai (DAS) dengan menanam pokok kelapa sawit. Akibatnya, Sungai Buluh hilang rata dengan tanah.

Akibat ulah perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut, gabungan pemuda dan mahasiswa Kecamatan Bunut, menggelar aksi menuntut perusahaan untuk melakukan normalisasi Sungai Buluh.*** #PELALAWAN

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/