Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
13 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
12 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
3
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
13 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
13 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
13 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ditetapkan KPK Jadi Tersangka, Saipul Jamil Merasa Dikorbankan

Ditetapkan KPK Jadi Tersangka, Saipul Jamil Merasa Dikorbankan
Saipul Jamil
Senin, 16 Januari 2017 23:35 WIB

JAKARTA - Sudah jatuh tertimpa tangga. Begitulah nasib pedangdut Saipul Jamil. Setelah mendekam di penjara karena karena kasus pencabulan anak di bawah umur, kini ia pun ditersangkakan oleh KPK.

Komisi antirasuah itu menetapkan Saipul Jamil sebagai tersangka kasus suap dagang perkara di PN Jakarta Utara. Namun pedangdut yang karib disapa Bang Ipul itu malah mengklaim hanya sebagai korban.

"Pada intinya Bang Ipul hari ini diperiksa sebagai tersangka. Yang ingin kami sampaikan atas pemeriksaan hari ini adalah bahwa Bang Ipul di sini sebagai korban," kata pengacara Saipul, Arvid Saktyo, di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2017).

Hari ini penyidik KPK memang mengagendakan pemeriksaan Saipul Jamil sebagai tersangka. Namun usai menjalani pemeriksaan, Saipul hanya melempar senyum dan mempersilakan pengacaranya memberikan pernyataan.

Arvid lalu mengklaim bahwa ada oknum-oknum pengadilan yang memanfaatkan perkara kasus pencabulan yang menjerat Saipul saat itu. Saipul memang sebelumnya telah divonis dalam kasus pencabulan.

"Ada oknum-okum dari petugas pengadilan di sini yang memanfaatkan perkara ini dan mengambil keuntungan perkara ini. Sudah ada di pengadilan dan sudah diperiksa di Tipikor juga yaitu Bapak Rohadi dan itu sudah ada dalam persidangan," ujar Arvid.

Bahkan Arvid juga mengklaim bahwa tersangka lainnya yang telah duduk sebagai terdakwa seperti Samsul Hidayatullah, Berthanatalia Ruruk Kariman, dan Kasman Sangaji juga merupakan korban. Nama pertama merupakan kakak Saipul Jamil dan 2 nama terakhir adalah pengacara Saipul Jamil dalam perkara pencabulan.

Klaim sepihak itu berbanding terbalik dengan vonis majelis hakim terhadap para terdakwa itu. Salah satunya yaitu Berthanatalia yang telah divonis 2,5 tahun karena terbukti kongkalikong untuk menyuap Rohadi. (dtc)

Editor:Arie RF
Sumber:detikcom
Kategori:Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/