Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
23 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
2
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
3
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
18 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
4
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
18 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
5
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
6
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Diduga Ada Praktik Jual Beli Jabatan, Komisi A akan Panggil Kepala BKD Riau

Diduga Ada Praktik Jual Beli Jabatan, Komisi A akan Panggil Kepala BKD Riau
Pelantikan pejabat eselon III dan IV Pemprov Riau di kegelapan Stadion Utama Riau.
Senin, 16 Januari 2017 21:48 WIB
Penulis: Fahrul Rozi
PEKANBARU - Santernya isu terjadi jual beli jabatan dalam penetapan pejabat di lingkungan Pemprov Riau belum lama ini, sudah didengar oleh dewan. Pihak DPRD Riau melalui Komisi A berencana akan memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memberi penjelasan.

Anggota Komisi A, H. Sugianto mengatakan, pihaknya akan mempertanyakan masalah tersebut secara terperinci dari Kepala BKD.

"Kami sudah menerima laporan resmi terkait hal tersebut. Bukan hanya jual beli jabatan, tapi penempatan pejabat juga tidak mengacu pada hasil assesment yang dilaksanakan. Padahal assesment sesuai dengan UU ASN dan harus dipatuhi," kata Sugianto, Senin (16/1/2016).

Dewan, lanjutnya, akan menyelidiki informasi itu dan bila terbukti benar maka pelantikan pejabat eselon II, III dan IV sebelumnya harus dikaji ulang dan oknum yang melakukan harus diproses secara hukum.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi A SuhardimanAmby juga mengatakan, sejak dilantiknya pejabat Pemprov tersebut, banyak laporan yang masuk ke pihak DPRD Riau.

"Kalau melihat laporan yang masuk pada kami, ini cukup amburadul. Penempatan, katanya, banyak yang tidak sesuai dengan keahlian, bahkan dugaan ada yang buka lapak juga disana," ungkapnya.

Baca Juga: Pertama Dalam Sejarah Pemprov Riau, Pengukuhan Ribuan ASN Dilakukan Dalam Kegelapan dan Kemegahan Main Stadium

Selain tidak sesuai dengan penempatan, ada juga pejabat yang namanya terdaftar didua instansi yang berbeda.

"Sekarang itu pejabat yang lama ada 220 orang yang non job. Itu sangat luar biasa, maka dari itu DPRD Riau harus bertindak. Bagi kami, sepanjang tidak menyalahi aturan tidak masalah. Tapi kalau sudah menyalahi, itu perlu dipertanyakan," paparnya.

Rancanya pemanggilan guna rapat dengar pendapat dengan pihak BKD akan dilakukan pada Kamis (19/1/2017) lusa.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/