Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
21 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
2
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
21 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
3
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
22 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
4
Christian Bautista Pembuka Konser Nostalgia All-4-One di Jakarta
Umum
19 jam yang lalu
Christian Bautista Pembuka Konser Nostalgia All-4-One di Jakarta
5
Pemain Indonesia Siap Beradaptasi dengan Angin di Stadion Nimibutr
Olahraga
21 jam yang lalu
Pemain Indonesia Siap Beradaptasi dengan Angin di Stadion Nimibutr
6
Syahrini Hamil Anak Pertamanya
Umum
19 jam yang lalu
Syahrini Hamil Anak Pertamanya
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Dari Kuota 4.000, Baru 2.325 Nelayan di Inhil Dapat Kartu Nelayan

Dari Kuota 4.000, Baru 2.325 Nelayan di Inhil Dapat Kartu Nelayan
Bupati Inhil, HM Wardan saat menyerahkan kartu nelayan, (Foto: Humas Pemkab Inhil).
Senin, 16 Januari 2017 21:00 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN- Meski mendapat 4.000 kuota kartu nelayan dari Pemerintah Pusat, namun, Inhil baru mengisi 2.325 kuota, sehingga masih ada kekosongan sekitar 1.675 lagi.

Hal tersebut, seperti yang dikatakan Bupati Inhil, HM Wardan saat menyerahkan kartu nelayan kepada nelayan di Kecamatan Tanah Merah.

''Di Inhil tahun 2016 nelayan yang mendaftar sebanyak 2.325 nelayan, masih banyak lagi kekurangan,'' sebut Bupati.

Padahal, dikatakannya kartu nelayan sangat berguna, yaitu sebagai ansuransi bagi nelayan.

''Dengan kartu nelayan ini, jika terjadi kecelakaan akan mendapat santunan, jika meninggal akan mendapat bantuan sebesar Rp200 juta, cacat tetap Rp100 juta, dan biaya pengobatan Rp20 juta,'' lanjut Bupati.

Mengingat manfaat kartu ini sangat banyak, Bupati meminta kepada Kepala Desa agar mendaftarkan warganya yang berprofesi sebagai nelayan.

''Kepala Desa agar mendata bagi nelayan yang belum, supaya jatah kuota yang belum terisi dapat betul-betul terpenuhi, karena kartu ini sangat penting bagi nelayan, jika tidak maka akan rugi, karna kartu ini gratis, tanpa ada bayaran, tinggal melakukan pendataan saja,'' tukas HM Wardan.

Baca Juga: Meski Tak Diperhatikan Pemerintah, Nelayan di Sungai Buluh Sukses Ekspor Udang Berton-ton ke Luar Negeri

Kartu nelayan sendiri merupakan wujud penghargaan pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan terhadap profesi nelayan. Kepemilikan Kartu Nalayan, diharapkan menjadi materi kongkret proses pemberdayaan nelayan sebagai mitra pemerintah dalam pengelolaan sumberdaya perikanan dan upaya juga peningkatan pendapatan secara berkelanjutan, efektif dan tepat sasaran.adv#INHIL

Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/