Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
19 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
15 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
15 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
16 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ayah Ribut dengan Mantan Napi, Leher Balita Ditancap Panah

Ayah Ribut dengan Mantan Napi, Leher Balita Ditancap Panah
ilustrasi
Senin, 16 Januari 2017 11:07 WIB

MAKASSAR - Anak panah yang menancap tepat di tengah batang leher balita Aqila (4), warga jl Mallengkeri, Kecamatan Tamalate, Makassar berhasil dicabut setelah menjalani operasi, Ahad (15/1/2017) pagi. Operasi berlangsung kurang lebih 45 menit lamanya di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo.

"Kondisi terakhir Aqila sudah membaik," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Endi Sutendi.

Ahad siang itu juga Kapolsek Tamalate, Kompol Amrin AT dan jajaran sudah menjenguk balita Aqila, putri dari Akbar Ekaputra dan Siti Maryam Natalia di rumah setelah semalaman nyawanya berupaya diselamatkan.

Aqila adalah korban dari anak panak Irfan (18) yang tidak lain adalah tetangganya sediri yang terjadi pada Sabtu, (14/1) pukul 20.00 wita.

Irfan merupakan residivis yang kerap keluar masuk tahanan. Dia adalah pelaku copet, begal dan tidak segan-segan melukai korban yang disasarnya dengan menggunakan busur.

Pelaku juga kerap terlibat kasus pengeroyokan. Selain berkasus di Polsek Tamalate, dia juga pernah di wilayah hukum Polsek Rappocini dan Polrestabes Makassar.

"Baru pertengahan Desember 2016 lalu pelaku Irfan ini keluar dari Lapas dan kini berulah lagi," kata Iptu Sugiman, Perwira Unit (Panit) II Reskrim Polsek Tamalate.

Kronologi kejadian, kata Iptu Sugiman, kejadian berawal dari teguran Akbar Ekaputra, ayah dari korban Aqila karena pelaku Irfan menancap gas motor terlalu kencang saat melintas di lorong.

Tidak terima ditegur, Irfan mendatangi Akbar dan terjadi pertengkaran seru. Di situ kemudian Irfan melesatkan anak busur tapi justru nyasar ke Aqila yang sedang bermain.

"Kini pelaku sudah mendekam lagi di tahanan Polsek," kata Iptu Sugiman.(mdk)

Editor:Arie RF
Sumber:merdeka.com
Kategori:Kalimantan Selatan, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/