Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
14 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
22 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
10 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
5
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
10 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
10 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pasca Dialihkan dari Kabupaten ke Provinsi, 500 PNS di Sumbar Belum Gajian

Pasca Dialihkan dari Kabupaten ke Provinsi, 500 PNS di Sumbar Belum Gajian
Ilustasi PNS mengikuti upacara. (republika.co.id)
Kamis, 12 Januari 2017 08:28 WIB
PADANG - Sekitar 500 aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) di Sumatea Barat belum menerima gaji. Mereka adalah ASN di bidang pendidikan yang dialihkan dari kabupaten/kota ke provinsi sesuai perubahan kewenangan masih tertahan.

Belum gajiannya ratusan ASN tersebut disebabkan surat keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terlambat.

"SK BKN tentang pengalihan status dari ASN kabupaten/kota ke provinsi belum diterima, karena itu gaji juga agak terlambat," kata Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Burhasman, di Padang, Kamis (12/1).

Ia mengatakan dari 12 ribu lebih ASN bidang pendidikan yang pindah ke provinsi, terdapat sekitar 500-an yang belum menerima gaji karena persoalan SK itu. Dia meminta agar ASN tersebut tidak cemas karena proses penerbitan SK BKN sedang berjalan. "Mudah-mudahan secepatnya selesai," kata dia lagi.

Sekretaris Provinsi Sumbar Ali Asmar mengatakan keterlambatan penerbitan SK BKN itu berkaitan juga dengan persoalan administrasi kepegawaian di daerah yang belum maksimal dan perlu dibenahi. "Akibat tidak maksimal administrasi kepegawaian tersebut adalah keterlambatan penerimaan gaji," katanya lagi.

Menurutnya administrasi kepegawaian itu, terutama yang pindah dari kabupaten dan kota ke provinsi sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Nanti juga akan menjadi rujukan bagi provinsi untuk pembayaran gaji dan tunjangan. "Kami sedang memproses beberapa daerah yang administrasi pegawainya ada perubahan dari SK BKN," katanya.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:GoNews Group, Pemerintahan, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/