Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
Umum
23 jam yang lalu
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
3
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
11 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
4
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
15 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
5
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
10 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
6
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
10 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Home  /  Berita  /  Riau

Ingat! Pejabat yang Dimutasi Jangan Coba-coba Kuasai Aset Pemprov Riau

Ingat! Pejabat yang Dimutasi Jangan Coba-coba Kuasai Aset Pemprov Riau
Pengukuhan dan pelantikan pejabat eselon III dan IV di Stadion Utama Riau. (Foto: Ratna GoRiau.com)
Kamis, 12 Januari 2017 12:34 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang dikukuhkan dan dilantik pada Rabu (11/1/2017) malam, diingatkan untuk mengembalikan seluruh aset milik daerah yang diterimanya sewaktu menjabat di tempat yang lama.

"Asetnya jangan dibawa. Serahkan ke sekretaris tempat bapak dan ibu kemarin bekerja," kata Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Kamis (12/11/2017).

Orang nomor satu di Riau itu pun menegaskan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mengindahkan peringatan itu daripada terjerat-jerat UU ASN yang tidak membenarkan mantan pejabat menguasai aset milik daerah.

"Jangan dibawa biar nggak mempersulit kedepannya. Kita pun jadi susah dalam pencatatan aset," tegas Andi Rachman.

Sementara ini, Pemprov Riau masih bersifat persuasif untuk menumbuhkan kesadaran mantan pejabat, baik yang dimutasi maupun pejabat non-job untuk menyerahkan seluruh aset yang pernah diberikan untuk menunjang pekerjaannya sebagai pelayan masyarakat.

Jika tidak juga diindahkan, Pemprov Riau dalam waktu dekat akan menggaet Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menginventarisir dan tak segan-segan menarik paksa aset yang diakui sepihak oleh mantan pejabat.

Seperti diketahui, sekitar 1.208 orang ASN dikukuhkan dan dilantik secara langsung oleh Gubernur Riau hingga malam hari di Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti Pekanbaru, Rabu malam. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/