Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dicintai Rakyat, Projo Sulsel: Pa Jokowi Jangan Pulang Kampung Dulu
Politik
24 jam yang lalu
Dicintai Rakyat, Projo Sulsel: Pa Jokowi Jangan Pulang Kampung Dulu
2
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
11 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
3
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
10 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
4
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
10 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
5
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
10 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
6
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Terima Aduan Habib Rizieq dan Fatmawati, Pimpinan DPR: Aparat Kepolisian Sudah Menyelewengkan Kekuasaan

Terima Aduan Habib Rizieq dan Fatmawati, Pimpinan DPR: Aparat Kepolisian Sudah Menyelewengkan Kekuasaan
Pertemuan rombongan MUI dan FPI dengan Pimpinan DPR. (Muslikhin/GoNews)
Rabu, 11 Januari 2017 16:40 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pimpinan DPR menilai aparat kepolisian telah melakukan abuse of power (penyelewengan kekuasaan) terkait penanganan orang-orang yang dituduh makar. Indikatornya, ada banyak perbedaan penanganan kepolisian dalam proses pemeriksaan kasus makar dengan penistaan agama.

"Kami menerima pengaduan serupa dari putri kandung Proklamator RI, Rachmawati Soekarnoputeri, dan kuasa hukum Sri Bintang Pamungkas, terkait penanganan pemeriksaan tertuduh makar dengan cara interogasi sebagai abuse of power," ujar wakil ketua DPR asal Fraksi Gerindra, Fadli Zon, disela-sela menerima kunjungan rombongan Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dipimpin Habib Rizieq ke DPR Senayan, Rabu (11/1).

Dijelaskannya, carut-marut situasi kehidupan berbangsa bernegara dewasa ini tercoreng dengan adanya agenda terselubung asing untuk menghancurkan negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal senada diungkap Fahri Hamzah. Wakil ketua DPR asal Fraksi PKS itu mengungkapkan kebingungannya dengan aparat kepolisian yang menerapkan pasal-pasal Makar yang sudah ditiadakan.

"Saya khawatir tindakan kepolisian menakut-nakuti rakyat justru memunculkan perlawanan yang sesungguhnya, dan saya yakin Presiden Joko Widodo tidak menginginkan hal itu saat saya bertemu beliau," ujarnya didampingi ketua Pansus RUU Terorisme dari Komisi III DPR, Romo M Syafii, di tempat sama.

Sementara itu Dewan Pembina Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Habib Rizieq Syihab, mengungkapkan kegalauannya dengan sikap kepolisian yang diskriminasi terhadap ulama yang ikut membangun NKRI.

"Aksi Bela Islam I (14/10), II (4/11), III (2/12) tahun 2016, yang dilaksanakan secara damai merupakan murni gerakan hukum dan bukan aksi makar. Tetapi ada gerakan sistematis dan massif yang mendiskredit seolah-olah anti-kebhinnekaan dan NKRI termasuk pidato pimpinan partai politik baru-baru ini," ujarnya didampingi sejumlah tokoh GNPF MUI termasuk ustadz Bachtiar Nasir. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/