Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
23 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
21 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
3
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
4
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
24 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
5
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
18 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
23 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Sidang Ke-5 Ahok, Ustazah Irena Handono akan Dihadirkan Sebagai Saksi

Sidang Ke-5 Ahok, Ustazah Irena Handono akan Dihadirkan Sebagai Saksi
Ustazah Irena Handono
Selasa, 10 Januari 2017 08:34 WIB
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari ini, Selasa (10/1/2017) menggelar sidang ke-5 terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sidang kembali digelar di Auditoriun Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, rencananya mulai pada pukul 09.00 WIB.

Sidang ke-5 ini masih beragendakan pemeriksaan saksi-saksi pelapor dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Belum diketahui siapa saksi-saksi akan kembali dihadirkan JPU dalam persidangan hari ini.

Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda (PP) Muhammadiyah, Pedri Kasman mengaku menjadi salah satu saksi yang bakal diperiksa. Ini dikarenakan dia juga melaporkan dugaan penistaan agama diduga dilakukan Ahok.

Pedri menyatakan bahwa selain dirinya juga ada empat saksi lainnya yang diperiksa, antara lain Irena Handono, Muh Burhanudin, Ibun Baskoro, dan Wilyudin Abdul Rasyid Dhani.

Sebelumnya, Ahok mengaku siap menjalani sidang lanjutan dengan kemungkinan durasi lebih dari delapan jam dengan agenda pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan oleh JPU.

"Mungkin bisa lebih (dari delapan jam) ya karena saksinya lima, lebih banyak," kata Ahok usai menghadiri bedah buku "A Man Called #Ahok" di Senopati, Jakarta, Senin (9/1) kemarin.

Petahana Calon Gubernur DKI Jakarta tersebut menjelaskan persiapannya sebelum menjalani sidang kelima pada Selasa (10/1), yakni mempelajari berita acara yang telah dipersiapkan tim penasihat hukum.

Ada pun saksi dari JPU yang telah diperiksa pada sidang keempat Ahok pada Selasa (3/1) antara lain Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muchsin alias Habib Muchsin Alatas, dan Syamsu Hilal.(mdk)

Editor:Arie RF
Sumber:merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Lingkungan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/