Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
21 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
18 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sofyan Tan: Undang Undang Sisdiknas Perlu Dikoreksi

Sofyan Tan: Undang Undang Sisdiknas Perlu Dikoreksi
Dr Sofyan Tan Anggota Komisi X DPR RI
Sabtu, 07 Januari 2017 17:00 WIB
Penulis: James Aries

MEDAN - Anggota Komisi X DPR RI yang juga Pendiri Sekolah Sultan Iskandar Muda Sofyan Tan, Sabtu (7/1/2017) menyampaikan bahwa sekolah tersebut dibangun atas dasar pentingnya membangun kebhinekaan yang ada di Indonesia.

"Karena Indonesia itu sangat beragam, jadi perlu untuk menanamkan betapa pentingnya menjaga kerukunan dan keberagaman. Itu yang ditanamkan di sekolah ini," kata Sofyan Tan.

 Jika dikaitkan dengan kondisi bangsa kita sekarang, lanjutnya terjadi penurunan pemahaman tentang keberagaman.

"Adanya pendidikan etika dan budi pekerti yang dulu dirangkum dalam materi ajar Pendidikan Moral Pancasila sekarang sudah sangat langka kita temukan di sekolah," tandasnya.

Melihat kondisi ini, anggota DPR dari PDI Perjuangan itu menambahkan kurikulum harus mencantumkan pengajaran etika dan budi pekerti. Ia menjelaskan bahwa kurikulum harus diperbaiki dan mencantumkan kembali Pendidikan Moral Pancasila.

"Dengan kondisi anak-anak kita sekarang yang kurang memahami etika dan minimnya penanaman budi pekerti menjadi sinyalemen bahwa Undang Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional harus dikoreksi," katanya.

Editor:Rizky Fadilah
Kategori:Umum, Pendidikan, GoNews Group, Sumatera Utara
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/