Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
2
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
22 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
3
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
4
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
Olahraga
2 jam yang lalu
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
5
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
Umum
2 jam yang lalu
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
6
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
Umum
1 jam yang lalu
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
Home  /  Berita  /  Hukum

Curi 14 Batang Kayu Eucalyptus, Pria Paruh Baya Ditangkap Sekuriti Perusahaan

Curi 14 Batang Kayu Eucalyptus, Pria Paruh Baya Ditangkap Sekuriti Perusahaan
Pelaku bersama barang bukti yang diamankan.
Jum'at, 06 Januari 2017 09:16 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Pria berinisial NA (53) warga Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, kepergok oleh sekuriti tengah mengangkut 14 batang kayu eucalyptus hasil curian.

"Tersangka NA, diduga melakukan pencurian kayu eucalyptus di areal PT Arara Abadi petak 156 Desa Palas," ungkap Paur Humas Polres Pelalawan, Bripka Very Firmansyah kepada GoRiau.com (GoNews Group), Jumat (6/1/2016).

Disebutkan Very, barang bukti yang diamankan diantaranya 14 batang kayu eucalyptus, 1 unit becak motor dan sebilah parang. "Tersangka NA, telah diamankan," katanya.

Lanjut Very menjelaskan, peristiwa yang terjadi pada hari Selasa kemarin tersebut, ketika dua orang sekuriti perusahaan tengah melakukan patroli rutin.

"Dua sekuriti perusahaan yakni Tedi dan Andi, melaksanakan patroli di lokasi dan mendapati NA sedang membawa 14 batang kayu eucallyptus dengan menggunakan becak," terangnya.

Baca Juga: 92 Kaus Narkoba di Pelalawan Sebagian Besar Tersangkanya Terindikasi Bandar

Dijelaskan Very lagi, kemudian pria paruh baya berikut barang bukti langsung diamankan oleh kedua sekuriti tersebut.

Baca Juga: Curanmor, Curas dan Curat, Kasus Kriminal yang Masih Mendominasi di Pelalawan

Baca Juga: Jumlah Pelanggar Lalu Lintas dan Laka di Pelalawan Menurun

"Atas kejadian itu, pihak perusahaan melaporkan ke Polsek Pangkalan Kuras guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Paur Humas.*** #PELALAWAN

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/