Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
12 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
7 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
6 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
6 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
6 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Riau

RTH Tunjuk Ajar Integritas Pekanbaru Ditutup Selama 6 Bulan, Kontraktor 'Kerja Keras' Tumbuhkan Rumput di Taman

RTH Tunjuk Ajar Integritas Pekanbaru Ditutup Selama 6 Bulan, Kontraktor Kerja Keras Tumbuhkan Rumput di Taman
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Riau, Dwi Agus Sumarno saat meninjau RTH Tunjuk Ajar Integritas beberapa waktu lalu. (Foto: Ratna GoRiau.com)
Kamis, 05 Januari 2017 09:16 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Jenderal Ahmad Yani yang diberi nama Tunjuk Ajar Integritas ternyata akan ditutup sementara selama enam bulan untuk proses pemeliharaan tanaman taman. Yang mana, dalam rentang waktu enam bulan itu, kontraktor diminta bekerja keras untuk memelihara tanaman yang rumputnya belum seluruhnya tumbuh sempurna.

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Riau, Dwi Agus Sumarno berdasarkan hasil rapat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Polresta Pekanbaru, dan pihak kontraktor.

"Kontraktor akan memelihara tanaman di taman sampai tumbuh dan indah. Akan memakan waktu sekitar enam bulan. Selama waktu itu lah, RTH akan ditutup," terang Dwi kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Rabu (4/1/2017) malam.

Selanjutnya, kata Dwi, pemeliharaan RTH akan dilimpahkan kepada pemilik aset yakni Pemprov Riau dalam hal ini BPKAD. Sehingga, apapun kerusakan yang dialami RTH nanti, sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab BPKAD.

"Karena pemilik asetnya itu Pemporv (BPKAD), pemeliharaan RTH ada di mereka. Mau itu rusak karena apa atau siapa misalnya masyarakat, tetap pemilik aset yang bertugas dalam pemeliharaan aset," tuturnya. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/