Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
22 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
22 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
21 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
8 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
7 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
5 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Parkir Sembarangan, 32 Mobil Milik Polisi Dikempesi, Pentilnya Dicabut

Parkir Sembarangan, 32 Mobil Milik Polisi Dikempesi, Pentilnya Dicabut
ilustrasi
Rabu, 04 Januari 2017 11:33 WIB
PALEMBANG - Parkir sembarangan, 32 mobil milik anggota Polri digembosi jajaran Propam Polda Sumsel, pagi kemarin (3/1).

Mobil-mobil tersebut diparkir berlapis di badan Jl Basuki Rahmat, Palembang, hingga mengganggu arus lalu lintas. Sebab tempat parkir dalam Mapolda Sumsel sudah penuh, karena sedang ada acara pelantikan pejabat utama dan kapolres.

Tak hanya satu ban yang digembosi dari mobil yang ditertibkan, tapi semuanya, empat. Termasuk klep pentil ban juga dilepas. Ban baru diisi angin lagi, setelah pemiliknya datang.

Pemilik mobil harus memperlihatkan surat-surat kendaraannya, dan ditilang secara internal karena mobilnya parkir melanggar aturan.

Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol M Zulkarnain SIk, mengatakan mobil-mobil yang ditertibkan berjumlah 32 unit. Semuanya milik anggota polisi.

"Penertiban ini dilakukan agar tidak membuat kemacetan, karena parkir di badan jalan," ujarnya, usai acara sertijab pejabat utama Polda Sumsel, di gedung Catur Sakti, Mapolda Sumsel seperti dilansir jpnn.com.

Mantan Kapolres OKI itu menyebut, penindakan tersebut tidak hanya dilakukan hari itu saja. Namun akan tetap dilakukan secara rutin, terhadap mobil anggota Polri yang diparkir sembarangan di badan jalan.

“Jika masih melanggar, akan diberi sanksi. Termasuk sidang disiplin, untuk memberi efek jera,” cetusnya. (wly/air/jpnn)

Editor:Arie RF
Sumber:jpnn.com
Kategori:Sumatera Selatan, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/