Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
23 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
2
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
23 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
3
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
4
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
5
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
14 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
6
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
13 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Home  /  Berita  /  Hukum

Polres Rohil Sita Sekarung Ganja Seberat 5 Kilogram, 2 Warga Asal Sumut Ikut Diamankan

Polres Rohil Sita Sekarung Ganja Seberat 5 Kilogram, 2 Warga Asal Sumut Ikut Diamankan
Pelaku dan barang bukti 5 Kg daun ganja
Selasa, 03 Januari 2017 09:22 WIB
Penulis: ch
PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polres Rohil, Provinsi Riau, menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis daun ganja. Tak tanggung-tanggung sekarung daun haram seberat lima kilogram disita dari tangan dua orang terduga pengedar.

ZM alias Zul (45) dan rekannya Is alias Iman (32) tak bisa lagi berkutik saat petugas membongkar karung yang sedang mereka bawa. Di dalamnya aparat kepolisian menemukan lima bal daun ganja dengan taksiran berat kotor lima kilogram. Mereka pun langsung diciduk.

Dua orang terduga pengedar narkoba ini diketahui merupakan warga asal Sumatera Utara. Zul beralamat di Kecamatan Rantau Utara, Labuhan Batu, sama-sama satu kabupaten dengan Zul. Untuk mengelabui petugas, keduanya menutupi ganja ini dengan plastik hitam, kemudian memasukkannya ke karung.

Informasi yang dihimpun GoRiau.com dari kepolisian, Zul dan Iman berhasil diciduk aparat tepat sebelum pergantian tahun, lusa lalu, di daerah Jalan PT Ifomas, KM 31, Balam, Kecamatan Balaijaya Kabupaten Rohil. Ini berawal dari informasi yang diperoleh polisi, bahwa di sana kerap terjadi transaksi narkoba.

"Kita selidiki. Persis saat itu anggota mendapati keduanya tengah membawa karung. Ciri-ciri mereka sama persis dengan yang kita targetkan," ungkap Kapolres Rohil, AKBP Hendri Posma Lubis melalui Paur Humasnya, Aiptu Yusran Pangeran Cherry, Selasa (3/1/2017).

Mereka pun kemudian digelandang ke Mapolres Rohil untuk dimintai keterangannya soal asal usul daun ganja seberat lima kilogram ini. Sampai kini, aparat kepolisian setempat juga masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku lainnya. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/