Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
14 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
3
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
15 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
4
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
12 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
5
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
14 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
6
Flavio Silva Ingin Cari Tantangan Baru
Olahraga
14 jam yang lalu
Flavio Silva Ingin Cari Tantangan Baru
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Oh... KPK, 'Jual Beli Jabatan Rektor di Kemenristekditi yang Rugikan Negara Rp2,7 Miliar Hanya Dikasih Senyuman, Jual Beli Jabatan di Klaten Langsung OTT'

Oh... KPK, Jual Beli Jabatan Rektor di Kemenristekditi yang Rugikan Negara Rp2,7 Miliar Hanya Dikasih Senyuman, Jual Beli Jabatan di Klaten Langsung OTT
Ilustrasi Gedung Kemenristekdikti. (istimewa)
Selasa, 03 Januari 2017 02:08 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Lembaga pemberantasan korupsi ditanah air, yakni KPK, saat ini dianggap selalu tidak berlaku adil. Kalau "jual beli" jabatan Rektor di Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi atau Kemenristekdikti, hanya dikasih senyum dan sekedar teguran Saja. Tetapi, jual beli jabatan di kabupaten Klaten, KPK langsung melakukan Tangkap tangan kepada Bupatinya.

Hal itu diungkapkan Koordinator Investigasi CBA, Jajang Nurjaman, kepada GoNews.co, Rabu (3/1/2017) dinihari, melalui sambungan telephone.

"Gara-gara ulah KPK ini, Kemenristekdikti jadi senang deh, dan akibatnya pengelola anggaran tahun 2015 dan 2016 dalam konteks lelang jadi berpotensi merugikan Negara," ujar Jajang.

Hal ini kata dia, bisa dilihat dari penjelasan sebagai berikut: Pada tahun 2015, Kemen ristekdikti mempunyai proyek "pengadaan peralatan laboratorium sebanyak 4 item, dengan realisasi anggaran sebesar Rp10.227.085.000, dan potensi kebocaran sebesar Rp172.475.600, karena pihak kemenristekdikti memilih perusahaan yang punya penawaran tinggi dan mahal.

Kemudian sambung dia, pada tahun 2016, Kemenristekdikti mempunyai 22 proyek terkait pengadaan peralatan laboratorium dengan realisasi anggaran sebesar Rp36.202.434.460, dan dalam proyek ini ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp2.546.321.672.

"Iya itu tadi, karena Kemenristekdikti lebih senang memenangkan perusahaan yang memberikan penawaran harga yg paling tinggi dan mahal," paparnya.

Dari kasus tersebut, CBA (Center For Budget Analysis) meminta KPK atau Kejaksaan Agung, untuk segera membuka penyelidikan atas kasus pengadaan peralatan laboratorium.

"Kasus ini semakin marak, dan tak ada kapok kapoknya. Apalagi,adanya potensi kerugian negara dari tahun 2015 dan 2016 sebesar Rp2.718.797.272 akan berdampak pada pendidikan kita semakin tertinggal jauh dari negara tetangga," tegasnya.

"Dan juga ini seperti cerita bersambung, adanya penyimpangan pengadaan peralatan laboratorium yang pertama kali dibongkar oleh mantan Bendahara Umum partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/