Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
8 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
7 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
6 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
6 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Kepergok Membuang Limbah ke Sungai, DPRD Minta BLH Tindak Tegas PT Gandahera Hendana

Kepergok Membuang Limbah ke Sungai, DPRD Minta BLH Tindak Tegas PT Gandahera Hendana
Limbah cair berwarna pekat mengalir di Sungai Andan, Ukui, Senin (2/1/2017). (Foto Istimewa)
Senin, 02 Januari 2017 18:27 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Masyarakat pergoki PT Gandahera Hendana membuang limbah cair pengolahan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) ke Sungai Andan, Kecamatan Ukui, Senin (2/1/2016) pagi. Untuk kesekian kalinya Sungai Andan dicemari limbah PKS.

Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Rinto S.Sos meminta agar Badan Lingkungan Hidup (BLH) melakukan uji laboratorium. BLH diminta bertindak tegas jika perlu menutup perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.

"Kita juga minta BLH harus transparan dengan hasil uji labnya," ujar anggota dewan asal Ukui ini.

Sebab menurut Rinto, selama ini setiap kali kasus permasalahan limbah selalu terhenti begitu saja tanpa ada penyelesaian yang jelas dan tegas.

"Setiap persoalan limbah, tak pernah ada sanksi tegas kepada perusahaan dengan berbagai dalil yang sangat merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar perusahaan," ujarnya.

Baca Juga: Terkait Tuntutan Masyarakat Ukui, Pemkab Akan Ukur Ulang HGU PT Gandahera Hendana

Baca Juga: Tak Hanya HGU Perusahaan, Masyarakat Ukui Juga Persoalkan CSR PT Gandahera Hendana

Rinto kembali menegaskan, agar BLH bertindak tegas. "BLH harus menindak tegas perusahaan yang sudah berani merusak lingkungan, bila perlu tutup perusahaan," tandasnya.

Baca Juga: Gandahera Hendana Kepergok Buang Limbah Cair PKS ke Sungai Andan

Dikatakan Rinto, jika tidak ada tindakan tegas persoalan akan berlarut-larut dan masyarakat juga yang akan dirugikan. "Ini bukan kali ini saja terjadi," pungkasnya kepada GoRiau.com (GoNews Group).*** #PELALAWAN

Kategori:Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/