Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
19 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
16 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
14 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
14 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Imigrasi Malang Tangkap 143 Buruh Asal China

Imigrasi Malang Tangkap 143 Buruh Asal China
Pekerja asal China setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Banten, akan dideportasi karena tidak bisa menunjukkan dokumen resmi ketenagakerjaan dan izin tinggal. (tempo.co)
Sabtu, 31 Desember 2016 08:16 WIB
JAKARTA - Petugas Kantor Imigrasi Malang, Jawa Timur menangkap 143 tenaga kerja asing asal China, Sabtu (17/12/2016) lalu.

Kepala Kantor Imigrasi Malang Novianto Sulastono alias Toton menjelaskan, para pekerja asal China itu bermaksud bekerja di Gresik. “Sambil menunggu proses izin kerja di dinas tenaga kerja setempat selesai, mereka berwisata ke Malang,” kata Toton, Jumat (30/12).

Mereka tiba di Malang pada Jumat sore, 16 Desember 2016, dan menginap di Hotel Sahid Montana, yang bersebelahan dengan Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0833/Kota Malang, di dekat Balai Kota. Sebagian dari mereka sempat berjalan-jalan di dalam kota pada Sabtu, 17 Desember. Kehadiran mereka diketahui aparat Kodim yang notabene bagian Tim Pengawasan Orang Asing (Pora).

“Ada anggota Tim Pora melaporkan kehadiran gerombolan warga negara asing kepada kami,” ucap Toton.

Petugas mendatangi hotel tempat mereka menginap. Mereka terdiri atas 139 pria dan empat wanita. Semuanya tidak membawa paspor. Padahal paspor harus dibawa setiap orang asing yang berada di Indonesia. Mereka beralasan, paspor masih berada di Kantor Imigrasi (Kanim) Tanjung Perak untuk proses alih status dari izin tinggal kunjungan (ITK) ke izin tinggal terbatas (itas) jika izin kerja sudah didapat.

Sembari menanti proses perizinan selesai, mereka berlibur ke Malang. Rencananya, mereka hendak berwisata sampai 20 Desember. Proses perizinan diurus perusahaan yang akan memperkerjakan mereka dengan jaminan atau sponsor perusahaan. Agar mereka bisa diperkerjakan, perusahaan harus mengurus rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) ke Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Perizinan Terpadu Badan Penanaman Modal (BPM) Provinsi Jawa Timur. Bila RPTKA disahkan, BPM menerbitkan izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA). Nah, IMTA inilah yang ditunggu mereka.

Kantor Imigrasi Tanjung Perak di Surabaya, ujar Toton, menginformasikan bahwa mereka membawa paspor dan mengantongi visa kunjungan. Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, visa kunjungan diberikan kepada orang asing yang akan melakukan perjalanan untuk tugas pemerintahan, pendidikan, sosial-budaya, pariwisata, bisnis, keluarga, jurnalistik, atau singgah untuk meneruskan perjalanan ke negara lain.

Mereka diduga menyalahgunakan visa yang diperoleh. Tapi, karena sebenarnya mereka masuk dalam pantauan Kantor Imigrasi Tanjung Perak, pada Minggu, 18 Desember, semua tenaga kerja Cina itu dikirim ke sana. “Ini isu yang sangat sensitif,” tuturnya.

Ia tidak mau ambil risiko bila nanti mereka ditolak masyarakat. “Kami kirim mereka ke Tanjung Perak karena Kanim Tanjung Perak yang mengawasi mereka.”

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Malang Baskoro Dwi Prabowo mengatakan sejatinya Kanim Malang tidak menangkap mereka. “Mereka bukan ditangkap, tapi disarankan kembali ke Surabaya sesuai dengan penjamin mereka.”***

Editor:hasan b
Sumber:tempo.co
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/