Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
20 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
17 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
17 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
18 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Waduh... Setiap 12 Menit 18 Detik, Terjadi 1 Kasus Kejahatan di Jakarta

Waduh... Setiap 12 Menit 18 Detik, Terjadi 1 Kasus Kejahatan di Jakarta
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jum'at, 30 Desember 2016 13:02 WIB
JAKARTA - Angka kejahatan yang terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya selama tahun 2016 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Namun, waktu kejahatan (crime clock) mengalami percepatan selama 8 detik dibanding tahun sebelumnya.

"Untuk crime clock mengalami percepatan selama 8 detik, dari 12 menit 26 detik tahun 2015 menjadi 12 menit 18 detik di tahun 2016 ini," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan di Jakarta, Jumat (30/12/2016) seperti dilansir dari detikcom.

Ini artinya, para tahun 2016, setiap 12 menit 18 detik terdapat satu kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Secara umum, situasi kamtibmas (keamanan ketertiban masyarakat) di wilayah hukum Polda Metro Jaya mengalami penurunan angka kriminalitas. Dari 44.304 kasus di tahun sebelumnya, menjadi 42.149 kasus di tahun 2016 ini atau turun sekitar 3 persen.

Seiring dengan menurunnya total kejahatan (crime total) ini, menurun pula angka penyelesaian kasus (crime clearence) dari 29.750 kasus menjadi 28.252 kasus di tahun 2016 atau menurun 5 persen.

"Kemudian crime rate atau risiko penduduk terkena tindak pidana mengalami penurunan dari 195 orang menjadi 189 orang atau turun sebanyak 3 persen," imbuh Iriawan.

Perampokan Meningkat

Dari 43.149 kasus yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, terdapat kasus-kasus menonjol yang mengalami peningkatan di tahun 2016 ini. Salah satunya adalah kejahatan perampokan yang mengalami kenaikan 12 persen dari tahun sebelumnya.

"Kasus curas (pencurian dengan kekerasan) tahun 2015 sebanyak 641 kasus, sedangkan tahun 2016 sebanyak 719 kasus atau naik 78 kasus atau 12 persen," lanjut Iriawan.

Kenaikan juga terjadi pada kasus perkosaan. Di mana tahun 2015 mencapai 63 kasus, sedangkan di 2016 meningkat menjadi 719 kasus atau naik sebanyak 4 kasus atau sekitar 6 persen.

"Kenakalan remaja seperti tawuran juga mengalami peningkatan dari 1 kasus di tahun 2015 menjadi 5 kasus atau naik 400 persen, meski kenaikannya cuma 4 kasus," sambungnya.

Sementara penurunan angka kriminalitas terjadi di kasus pencurian dengan pemberatan (curat), penganiayaan berat (anirat) dan pembunuhan. Kasus curat menurun 9,96 persen dari 1.004 kasus di tahun 2015 menjadi 904 kasus di tahun 2016.

Pembunuhan menurun 4 kasus atau 5 persen dari 75 kasus di tahun 2015 menjadi 71 kasus di tahun 2016. Penganiyaan berat (anirat) mengalami penurunan 6 persen dari 3.400 kasus di tahun 2015 menjadi 3.187 kasus di tahun 2016. (dtc)

Editor:Arie RF
Sumber:detikcom
Kategori:DKI Jakarta, Lingkungan, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/