Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
24 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
2
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
20 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
3
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
4
GM Temur Kuybakarov Jadi Korban Permainan 'Liar' GM Novendra
Olahraga
21 jam yang lalu
GM Temur Kuybakarov Jadi Korban Permainan Liar GM Novendra
5
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
14 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Dini Hari Menghina Presiden Jokowi, Jelang Siang Langsung Dibekuk Polisi

Dini Hari Menghina Presiden Jokowi, Jelang Siang Langsung Dibekuk Polisi
ilustrasi
Jum'at, 30 Desember 2016 08:32 WIB
JAKARTA - Jajaran Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pria bernama Jamil Adil yang diduga melakukan tindak pidana penghinaan.

Warga Bantaeng di Jalan Kebon Baru, Semper Barat Cilincing Jakarta Utara itu diduga menghina Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kamis (29/12) sekitar pukul 08.30 WIB.

Kapolres Jakarta Utara, Kombes M Awal Chairuddin mengungkapkan, Jamil menghina Presiden Jokowi dan Kapolri dengan cara menuliskan kata-kata makian.

Jamil menulis kata-kata kotor itu pada pada tiang tol dan kontainer yang berada di bawah Tol Lanjutan Akses JOR Kebon Baru, Jalan Raya Cakung-Cilincing pada pukul 01.00 dini hari.

“Ada tulisan kata-kata kasar atau makian yang ditujukan pada Presiden dan Kapolri. Bahkan pelaku juga mencorat-coret dengan menyebut teroris ISIS,” ujar Awal Chairuddin, Kamis (29/12).

Sementara Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yusman menjelaskan, pelaku ditangkap tak jauh dari lokasi tempatnya menulis kata-kata makian sekitar pukul 11.00.
“Pelaku kita tangkap di jalan raya tak jauh dari TKP (tempat kejadian perkara red),” tutur Yuldi.

Dari tangan tersangka, lanjutnya, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah cat semprot kaleng bermerek Diton warna hitam ukuran 300 cc, 2 buah cat semprot kaleng bermerek Acrylic Epoxy ukuran 150 cc, serta satu buah cat semprot kaleng kaleng merek Acrylic Epoxy warna hitam ukuran 85 cc.

“Usai kita tangkap selanjutnya kita lakukan penggeledahan ke rumah yang bersangkutan untuk pencarian barang bukti lain,” tambahnya.

Sementar soal motif pelaku, Polres Jakarta Utara masih mendalaminya. “Untuk maksud dan tujuan serta motif pelaku menulis kata-kata itu masih kita dalami,” pungkas Yuldi.(jpnn)

Editor:Arie RF
Sumber:jpnn.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Lingkungan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/