Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
16 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
15 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
14 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
15 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
15 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Home  /  Berita  /  Riau
Karyawan Gelagapan Ditanya Soal Izin

Busyet! Ratusan Botol Minuman Beralkohol Ditemukan Petugas Satpol PP dari 2 Karaoke Keluarga di Pekanbaru

Busyet! Ratusan Botol Minuman Beralkohol Ditemukan Petugas Satpol PP dari 2 Karaoke Keluarga di Pekanbaru
Tampak petugas Satpol PP Pekanbaru tengah mendata minuman beralkohol di salah satu tempat karaoke yang jadi sasaran razia, Jumat tengah malam (Foto: Chairul Hadi/GoRiau.com)
Jum'at, 30 Desember 2016 03:42 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Selain menjaring delapan orang pengunjung tanpa KTP (Kartu Tanda Pengenal), razia yang digelar Satpol PP di dua tempat karaoke keluarga di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (29/12/2016) tengah malam tadi juga berhasil menyita minuman beralkohol.

Minuman-minuman yang disita tersebut berjumlah sebanyak 478 botol, terdiri dari berbagai merek, di mana 350 botol diamankan petugas Satpol PP dari Karaoke Diva Jalan Jenderal Sudirman, serta 128 botol lagi dari Maestro Karaoke di Jalan Soekarno Hatta.

Awalnya petugas sempat meminta karyawan untuk menunjukkan izin penjulan minuman beralkohol. Namun sayang, mereka justru gelagapan dan terlihat mengulur-ulur waktu dengan berbagai alasan. Sebab itu, petugas terpaksa membawanya untuk diamankan sementara ke kantor Satpol PP Pekanbaru.

"Minuman beralkohol ini kita amankan sementara. Jadi nanti mereka (pengelola) harus memperlihatkan izinnya kepada kita. Jika tak berizin akan kita proses, minuman-minuman tersebut juga akan kita musnahkan," sebut Kabid Ops Satpol PP Pekanbaru, Rudi Anggara.

Pada razia tersebut terungkap kalau dua tempat karaoke ini, disinyalir sudah melakukan pelanggaran Perda (Peraturan Daerah). Untuk itu, Satpol PP Pekanbaru akan memprosesnya. "Kita akan panggil besok pagi untuk menemui unit penyidik," jawabnya kepada GoRiau.com (GoNews Group).

Salah satu pelanggaran tersebut, beber Rudi, terkait jam operasional. "Dengan temuan ini, selanjutnya kita akan kasih pembinaan dan penyuluhan, jika tidak juga digubris, alternatif terakhir kita cabut izin usahanya," tegas Rudi Anggara, usai razia dilangsungkan. ***

Kategori:Peristiwa, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/