'Tergiur Kilau' Emas Kuansing, 5 Warga Jateng Berakhir di Penjara
Penulis: Wirman Susandi
Seperti pada Selasa (27/12/2016) lalu di Kecamatan Gunung Toar, beberapa warga bekerjasama dengan Polsek Kuantan Mudik dalam mengungkat aktivitas ilegal meaning tersebut.
Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, SIk, MH, dalam operasi itu polisi berhasil menangkap lima orang pelaku. Mereka tertangkap tangan sedang 'mencuri' emas Kuansing.
"Ada lima orang yang diamankan, berikut barang bukti berupa perkakas untuk menambang emas, seperti mesin, paralon dan karpet serta ada juga rakitnya," ujar Kapolres melalui Kasubag Humas AKP G. Lumban Toruan, Rabu (28/12/2016) di Telukkuantan.
Adapun lima orang yang diamankan tersebut yakni, Ud alias Tt (39) warga Sidorejo Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang, Jawa Tengah, MT alias Sl (28) warga Clering Kecamatan Donorojo, Jepara, Jateng. Selanjutnya, Sw alias Wl (25) warga Sonorejo Kecamatan Jakenan, Pati, Jateng.
Pelaku lainnya yakni ADP alias Bw (21) dan Kar (24). Keduanya merupakan warga Pati, Jateng.
"Saat ini, semua pelaku berada di Mapolres Kuansing guna proses hukum lebih lanjut," ujar Lumban. *** #KUANSING
Kategori | : | Hukum |