Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
18 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
16 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
18 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
16 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
2 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Hukum

'Tergiur Kilau' Emas Kuansing, 5 Warga Jateng Berakhir di Penjara

Tergiur Kilau Emas Kuansing, 5 Warga Jateng Berakhir di Penjara
Lokasi penambang ilegal warga Jateng yang diamankan Polres Kuansing, 27 Desember 2016.
Rabu, 28 Desember 2016 21:18 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Upaya kepolisian dalam memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mulai mendapat dukungan dari masyarakat.

Seperti pada Selasa (27/12/2016) lalu di Kecamatan Gunung Toar, beberapa warga bekerjasama dengan Polsek Kuantan Mudik dalam mengungkat aktivitas ilegal meaning tersebut.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, SIk, MH, dalam operasi itu polisi berhasil menangkap lima orang pelaku. Mereka tertangkap tangan sedang 'mencuri' emas Kuansing.

"Ada lima orang yang diamankan, berikut barang bukti berupa perkakas untuk menambang emas, seperti mesin, paralon dan karpet serta ada juga rakitnya," ujar Kapolres melalui Kasubag Humas AKP G. Lumban Toruan, Rabu (28/12/2016) di Telukkuantan.

Adapun lima orang yang diamankan tersebut yakni, Ud alias Tt (39) warga Sidorejo Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang, Jawa Tengah, MT alias Sl (28) warga Clering Kecamatan Donorojo, Jepara, Jateng. Selanjutnya, Sw alias Wl (25) warga Sonorejo Kecamatan Jakenan, Pati, Jateng.

Pelaku lainnya yakni ADP alias Bw (21) dan Kar (24). Keduanya merupakan warga Pati, Jateng.

"Saat ini, semua pelaku berada di Mapolres Kuansing guna proses hukum lebih lanjut," ujar Lumban. *** #KUANSING

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/