Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dicintai Rakyat, Projo Sulsel: Pa Jokowi Jangan Pulang Kampung Dulu
Politik
24 jam yang lalu
Dicintai Rakyat, Projo Sulsel: Pa Jokowi Jangan Pulang Kampung Dulu
2
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
11 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
3
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
10 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
4
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
10 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
5
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
10 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
6
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polwan Pergi Entah ke Mana, Suaminya pun tak Tahu, Akhirnya Dipecat dari Kepolisian

Polwan Pergi Entah ke Mana, Suaminya pun tak Tahu, Akhirnya Dipecat dari Kepolisian
ilustrasi
Rabu, 28 Desember 2016 09:02 WIB
SURABAYA - Brigadir Iddwiawaty akhirnya dipecat dari keanggotaannya sebagai polwan. Keputusan ini diambil Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polrestabes Surabaya, setelah melalui rangkaian sidang.

Mantan sekretaris pribadi (sespri) Kapolrestabes Surabaya ini dipecat lantaran selama lima bulan terhitung dari Agustus hingga Desember 2015 meninggalkan kedinasan tanpa keterangan yang jelas.

Pengumuman pemecatan dengan tidak hormat (PDTH) terhadap Brigadir Iddwiawaty ini diumumkan oleh Kapolrestabes Surabaya, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Mohammad Iqbal, saat memimpin apel pada Selasa (27/12).

Dalam apel tersebut, M Iqbal membacakan surat keputusan dari Kapolda Jatim nomor Kep/2040/XI/2016.

Surat keputusan itu muncul setelah sebelumnya tim KKEP berdasarkan hasil sidang yang dipimpin oleh Mantan Wakapolres Surabaya, AKBP Denny Nasution pada 30 Maret merekomendasikan Brigadir Iddwiawaty untuk di-PDTH karena tidak menjalankan kewajibannya sebagai anggota polisi.

"Hendaknya kasus ini dijadikan pembelajaran dan introspeksi diri untuk kita semua agar tidak melakukan hal-hal yang serupa. Kita semua harus bertanggung jawab atas tugas yang sudah diembankan kepada kita," ungkap Iqbal saat memimpin apel.

Dalam kesempatan itu, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini juga mengajak seluruh anggota untuk selalu bersyukur atas anugerah yang telah Tuhan berikan.

Hal itu dapat diwujudkan dengan melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Saya berharap kasus ini terjadi untuk terakhir kali. Sebab, saya tidak ingin terlalu banyak memecat anggota. Sebaliknya, saya ingin banyak melakukan pembinaan kepada anggota,” lanjut Iqbal.

Meski dihadiri oleh semua anggota Polrestabes Surabaya, namun yang bersangkutan yakni Brigadir Iddwiawaty tidak menghadiri upacara pemecatan. Sebab hingga saat ini, keberadaannya tidak diketahui.

Bahkan, suaminya yang juga merupakan anggota Polrestabes Surabaya tidak mengetahui keberadaan istrinya tersebut.

Brigadir Iddwiawaty disersi selama lima bulan pada tahun 2015 lalu. Dia pergi tanpa pamit dengan membawa seorang anaknya yang masih berusia sekitar 5 tahun. (jpnn)

Editor:Arie RF
Sumber:jpnn.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/