Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
12 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
10 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
11 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
10 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pelaku Pembunuhan Pulomas yang Tewas, Ketua RT: Sehari-harinya Nyupir Angkot

Pelaku Pembunuhan Pulomas yang Tewas, Ketua RT: Sehari-harinya Nyupir Angkot
Foto: dok Polda Metro Jaya.
Rabu, 28 Desember 2016 18:00 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Satu pelaku pembunuhan sadis di Pulomas yang tewas diterjang timah panas Polisi, ternyata kesehariannya berprofesi sebagai supir angkot.

"Kalau dibilang kenal ya kenal, rumah saya dengan Ramlan Butar butar ini sekitar 50 meter dari saya. Dan dia kerjanya ya nyupirin angkot," ungkap Ketua RT setempat saat wawancara dengan salah satu televisi, Rabu (28/12/2016) sore.

Pelaku yang bernama Ramlan Butar butar ini kata dia, termasuk warga baru dilingkungan RT nya.

"Dia baru disini. Statusnya dia mengontrak," paparnya.

Sementara itu, lokasi yang dijadikan penangkapan kedua pelaku, saat ini masih dijaga ketat oleh pihak keamanan. Tersiarnya kabar penangkapan kedua pelaku, juga menyedot perhatian warga sekitar. Dimana hingga pukul 17.57 WIB, masyarakat atau warga sekitar terus berduyun-duyun mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). ***

Sumber:GoNews.co dan tvone.
Kategori:DKI Jakarta, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/