Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
14 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
11 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
11 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
12 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Menurut Kapolda Metro, Ramlan Butarbutar adalah DPO Perampokan Warga Korea

Menurut Kapolda Metro, Ramlan Butarbutar adalah DPO Perampokan Warga Korea
Kapolda MJ, Irjen Pol Iriawan. (istimewa)
Rabu, 28 Desember 2016 23:48 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menyebut Ramlan Butarbutar 'kapten' perampokan dan pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur, sebagai buronan kasus yang sama di Depok tahun 2015. Tapi Ramlan saat itu tidak tertangkap polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Tahun lalu yang bersangkutan di Depok, merampok juga warga Korea. Kebetulan Kapolres Depok masih Wadirkrimum atau Kasat Jatanras. (Ramlan) ini DPO, DPO," ujar Iriawan kepada wartawan dalam jumpa pers penangkapan pelaku perampokan Pulomas di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (28/12/2016).

Ramlan Butarbutar menurut Iriawan pernah keluar masuk penjara sebelum melakukan perampokan di Depok tahun lalu. Ramlan akhirnya tewas ditembak di bagian dada karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap polisi di Rawa Lumbu, Bekasi pada siang tadi.

"Ini nggak tertangkap, DPO. Kalau tertangkap tahun kemarin tentu masih dalam LP kan. Beberapa kali kemudian vonis keluar, vonis keluar, tahun kemarin melakukan perampokan terhadap warga Korea tapi tidak tertangkap, DPO," tegas Iriawan.

Ramlan beraksi di rumah Dodi pada Senin (26/12) bersama Erwin Situmorang, Yus Pane dan Sinaga. Ramlan dan Erwin ditangkap saat bersembunyi di rumah kontrakan di Rawa Lumbu, Bekasi siang tadi, sedangkan Yus dan Sinaga masih dikejar polisi.

"Pengejaran dilakukan di beberapa tempat ada di Bandung, Cianjur dan ke Bekasi itu hasil tentunya ada informasi ada saksi," imbuh Iriawan.

Saat beraksi, Ramlan menurut Iriawan memang kerap melakukan kekerasan terhadap korbannya. Hal ini yang dilakukan saat menyekap 11 orang di kamar mandi. Penyekapan dilakukan kamar mandi berukuran 2x1 meter persegi. Saat beraksi, dua orang membawa pistol dan juga senjata tajam. ***

Sumber:detiknews.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/