Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
15 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
14 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
13 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
13 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Masih Ingat Dora 'Si Pencakar' Polantas? Hari Ini MA Resmi Mencopot Jabatannya dan Memutasikan ke PTUN Pekanbaru Riau

Masih Ingat Dora Si Pencakar Polantas? Hari Ini MA Resmi Mencopot Jabatannya dan Memutasikan ke PTUN Pekanbaru Riau
Dora saat diperiksa di Polda Metro Jaya. (istimewa)
Rabu, 28 Desember 2016 21:03 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Mahkamah Agung menjatuhkan sanksi disiplin kepada seorang pegawai Dora Natalia Singarimbun atas tindak kekerasan yang dilakukan terhadap polisi lalu lintas Ajun Inspektur Tingkat Satu Sutisna pada Selasa (13/12/2016) lalu.

"Kami jatuhi sanksi berupa pencopotan jabatan dan sekarang sudah dimutasi," ujar Ketua MA Hatta Ali dalam jumpa pers di Gedung Mahkamah Agung di Jakarta, Rabu (28/12/2016).

Dora yang sebelumnya menduduki jabatan eselon IV di MA, kini bekerja sebagai staf di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, Provinsi Riau. Badan Pengawas MA sudah melakukan investigasi atas kasus kekerasan yang melibatkan Dora dan menyebutkan bahwa Dora mengakui kesalahannya.

"Yang bersangkutan mengaku salah. Namun dia mengatakan menjadi emosi karena secara tiba-tiba kunci mobilnya diambil oleh polisi tersebut, padahal dia bilang tidak melanggar aturan lalu lintas," kata Hatta.

Kendati demikian Hatta menjelaskan MA tidak dapat memberikan toleransi atas tindak kekerasan yang dilakukan oleh pegawainya. "MA ini lembaga peradilan dan kami tidak memberikan toleransi pada aksi main hakim sendiri," jelas Hatta.

Video tindak kekerasan yang dilakukan oleh Dora kepada Aiptu Sutisna sempat populer di dunia maya. Dalam video tersebut Dora tampak memarahi Aiptu Sutisna dengan kata-kata kasar dan berupaya menganiaya hingga menarik seragam Aiptu Sutisna. Dora bahkan mengambil telepon seluler milik Sutisna dan menyuruh dia mengambilnya ke kantor MA. ***

Sumber:Antara
Kategori:DKI Jakarta, Riau, Pemerintahan, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/