Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
22 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
22 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
15 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
16 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
13 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Wah! Di Kampung Ini Merokok dalam Rumah, Didenda Rp50 Ribu

Wah! Di Kampung Ini Merokok dalam Rumah, Didenda Rp50 Ribu
Larangan merokok. (foto: jpnn.com)
Selasa, 27 Desember 2016 21:30 WIB
SIDOARJO - Warga di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur kini semakin sadar akan bahaya merokok. Salah satunya di Desa Sebani, Kecamatan Tarik.

Warga di perkampungan tersebut mulai menerapkan aturan dilarang merokok di dalam rumah.

Warga hanya boleh merokok di luar rumah dan puntung rokok tak boleh dibuang sembarangan, harus di tempat yang sudah disediakan. Jika dilanggar, aparat desa akan segera memberi sanksi.

Larangan merokok bukan hanya sebatas simbolis. Sanksi yang dijatuhkan mencapai Rp50 ribu jika dilanggar.

Nah, menariknya warga pun mematuhi aturan yang diterapkan. Itu dibenarkan oleh Ketua RT 12 Desa Sebani, Sulaiman.

"Ya mau gak mau harus patuh aturan. Jadi kalau mau merokok harus cari warung kopi. Atau lokasinya di luar kampung sini," terangnya.

Dengan aturan tersebut, kesadaran untuk mengurangi dan berhenti merokok perlahan mulai membentuk masyarakat.

Setidaknya, menjadi investasi untuk kesehatan di masa depan. (jpnn)

Editor:Arie RF
Sumber:jpnn.com
Kategori:Jawa Timur, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/