Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
24 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
22 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
20 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Wakil Ketua MPR: Silahkan Menerjemahkan Al Quran ke Berbagai Bahasa Asal Tidak Lari dari Aslinya

Wakil Ketua MPR: Silahkan Menerjemahkan Al Quran ke Berbagai Bahasa Asal Tidak Lari dari Aslinya
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. (GoNews)
Jum'at, 23 Desember 2016 09:35 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Rencana Kementerian Agama RI yang akan menerjemahkan Alquran ke berbagai bahasa daerah seperti Minang, Batak, Jawa dan lainnya, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid tidak mempermasalahkannya.

Justru kata dia akan lebih menarik yang membaca Alquran. Hal tersebut ia ungkapkan dihadapan wartawan, 23/12/2016) di Jakarta.

"Al Quran diterjemahkan ke berbagai bahasa daerah itu tidak menjadi masalah, bila diterjemahkan ke Bahasa Jawa, misalnya, bisa jadi pembacanya lebih banyak dari misalnya pengguna bahasa Perancis, Korea, atau Jepang," ujarnya.

Menurutnya, sah-sah saja Al Quran diterjemahkan ke dalam bahasa apapun. "Asal tidak lari dari aslinya boleh, selama terjemahan benar, tak mengandung penyimpangan apalagi penistaan dan radikalisme," tukasnya.

Penerjemahan Al Quran ke bahasa daerah menurut Hidayat Nur Wahid bagian dari upaya untuk mendakwahkan nilai-nilai dan ajaran Al Quran supaya bisa dipahami lebih baik oleh masyarakat sesuai dengan latar belakang masing-masing.

Dirinya mengharap Kementerian Agama menerjemahkan Al Quran ke bahasa daerah dengan bertanggungjawab. "Penerjemah harus mengerti Bahasa Al Quran, Bahasa Arab, dan bahasa daerah," paparnya.

"Penerjemah harus mengerti bahasa-bahasa itu. Dengan demikian tidak ada kesalahan. Bila salah menerjemahkan itu akan menghadirkan paham yang salah juga dan itu tak boleh terjadi," tegasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/