Saat Akan Ditangkap, Warga Pangkalan Kerinci Ini Coba Membuang Sabu ke Parit
Penulis: Farikhin
"RK ditangkap petugas di Jalan Lintas Timur, Gang Mawar Pangkalan Kerinci, tadi malam jam 00.05 WIB," jelas Paur Humas Polres Pelalwan, Brigadir Very Firmansyah kepada GoRiau.com (GoNews Group), Jumat (23/12/2016).
Dalam penangkapan tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Pelalawan mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka RK.
"Barang bukti yang diamankan, sebuah topi warna hitam di dalamnya ada satu paket sabu-sabu, dua paket sabu-sabu dibalut kertas tisu, uang tunai Rp 400 ribu dan satu HP," sebut Very.
Dijelaskannya, penangkapan bermula saat Opsnal Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat jika akan ada transaksi narkoba.
Baca Juga: Simpan Sabu 1,36 Gram di Lantai Kamar, Warga Pangkalan Kerinci Ditangkap
"Berbekal informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan setelah diketahui keberadaan pelaku langsung dilakukan penangkapan," katanya.
Baca Juga: Tak Sempat Kabur, Enap Pemain Judi Qiu-qiu Ditangkap Polisi
Lanjut Very, namun pada saat akan ditangkap tersangka RK mencoba membuang barang bukti ke parit dan kemudian dilakukan penggeledahan. "Saat digeledah, petugas mendapati sejumlah barang bukti tadi," pungkas Paur Humas.*** #PELALAWAN
Kategori | : | Hukum |