Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
19 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
17 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
19 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
17 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
3 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kejari Pelalawan Zero Tunggakan Kasus Korupsi

Kejari Pelalawan Zero Tunggakan Kasus Korupsi
Ilustrasi
Rabu, 21 Desember 2016 20:25 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Tety Syam melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Yuriza Antoni mengatakan, jika Pelalawan zero tunggakan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), tahun ini.

"Beberapa kasus dugaan korupsi yang menjadi tunggakan, sudah kita naikkan," kata Yuriza Antoni.

Beberapa tunggakan perkara dugaan korupsi telah diproses oleh pihak Kejari Pelalawan. "Kita zero tunggakan untuk perkara Pidsus, semuanya sudah kita naikkan," jelas Yuriza Antoni, kepada GoRiau.com (GoNews Group), kemarin.

Seperti dugaan tindak pidana korupsi multimedia di Dinas Pendidikan (Disdik) Pelalawan tahun 2007. Perkara rasuah yang mengendap sejak tahun 2008 lalu ini, kembali diproses dan telah dilakukan penahanan terhadap 6 tersangkanya.

Baca Juga: Perkara Korupsi Multimedia Disdik Pelalawan Segera Dilimpahkan ke PN Tipikor

Dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) PLN Rayon Pangkalan Kerinci, masih dalam proses.

Baca Juga: Seret Satu Tersangka, Kejari Pelalawan Hentikan Kaus Korupsi Distan Senilai Rp600 Juta Lebih

Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan herbisida di Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Pelalawan tahun 2014. Proyek dengan pagu dana sebesar Rp 600 juta lebih ini, jaksa sudah menetapkan seorang tersangka atas nama AM dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Distan Pelalawan.

Perkara pengadaan herbisida yang telah ditangani selama dua tahun tersebut, akhirnya Kejari Pelalawan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada bulan Oktober 2016 kemarin.*** #PELALAWAN

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/