Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
17 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
16 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
14 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
15 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Politisi Nasdem Ini Minta Program Pemberdayaan Masyarakat Bagi Jukir Liar
Pemerintahan
46 menit yang lalu
Politisi Nasdem Ini Minta Program Pemberdayaan Masyarakat Bagi Jukir Liar
Home  /  Berita  /  Hukum

Tak Sempat Kabur, Enam Pemain Judi Qiu-qiu Ditangkap Polsek Pangkalan Kerinci

Tak Sempat Kabur, Enam Pemain Judi Qiu-qiu Ditangkap Polsek Pangkalan Kerinci
Ilustrasi
Senin, 19 Desember 2016 20:10 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Tanpa sempat kabur, enam penjudi ditangkap tim gabungan Reskrim-Intel Polsek Pangkalan Kerinci di belakang warung KM 3 Jalan Koridor Langgam, Pelalawan, Senin (19/12/2016) jam 16.30 WIB.

"Enam pelaku judi qiu-qiu berhasil diamakan dalam penggerebekan," terang Paur Humas Polres Pelalawan, Brigadir Very Firmansyah kepada GoRiau.com (GoNews Group).

Lanjut Very, enam orang yang diamankan yakni, Cc (28), JT (36), ES (26), JM (37) PU (28) dan He (29). "Selain enam pelaku judi, petugas juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 505 ribu," sebutnya.

Baca Juga: Anak Digauli, Ibu Si Gadis Lapor ke Polisi

Very menjelaskan, kronologis  penangkapan sekitar jam 16.30 WIB diperoleh informasi bahwa di TKP sedang berlangsung permainan judi jenis qiu-qiu menggunakan kartu domino dan uang sebagai taruhan.

Baca Juga: Wanita Hamil Ini Alami KDRT dan Tak Diberi Nafkah Suami, Metua Turut Campur Pulangkan ke Orangtuanya

"Selanjutnya tim gabungan dipimpin AKP Boy Marudut Tua langsung menuju ke TKP dan ditemukan para tersangka sedang bermain judi. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek untuk proses sidik lanjut," pungkas Paur Humas.*** #PELALAWAN

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/