Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
2
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
5 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
5
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
2 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
6
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
12 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dadang Rusdiana: Pemerintah Berkewajiban Memblokir Situs atau Media Sosial yang Meresahkan Masyarakat

Dadang Rusdiana: Pemerintah Berkewajiban Memblokir Situs atau Media Sosial yang Meresahkan Masyarakat
Anggota DPR RI, Dadang Rusdiana. (dok. Pribadi)
Minggu, 18 Desember 2016 15:06 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Menanggapi banyaknya media sosial yang sudah dianggap sebagi penyedia atau pemicu keresahan masyarakat, Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana mengingatkan, agar pemerintah tegas memblokirnya.

Apalgi kata dia, media sosial yang sering disalahgunakan seperti BiGO live yang seakan tak terkontrol dengan membolehkan penyiaran-penyiaran berbau pornografi.

"Alhamdulilah, sepertinya khusus medos BiGO Live ini sudah diblokir. Kedepan kita minta agar pemerintah waspada dengan layanan-layanan serupa," ujarnya kepada GoNews.co, Minggu (18/12/2016).

Karena menurutnya, sudah ada tugas pemerintah untuk melakukan pemblokiran terhadap media sosial atau situs-situs yang memang dianggap meresahkan.

"Jadi begini, hal-hal yang sudah jelas-jelas menghina, baik itu menghina agama dan keyakinan. Menebarkan kebencian dan fitnah harus segera disikat habis. Supaya masyarakat tidak terlibat pada pembicaraan yang tidak manfaat, karena kalau kita lihat dimedia sosial ini sering latah, dengan cepat mengshare, membagikan ke akun-akun lainya," tandasnya.

Dan menurutnya, untuk penangkalan hal-hal negatif di media sosial, selain pemerintah, orang tua juga berkewajiban untuk itu.

"Saya rasa kalau pelajaran agama di sekolah tidak usah ditambah. Ada peran orangtua dan masyarakat yang mesti diperkuat. Mengaji selepas magrib sampai isya yang sudah lama menjadi tradisi masyarakat pedesaan mesti dikembangkan lagi. Demikian juga dengan madrasah-madrasah dan bentuk sekolah agama yang lainnya, agar masyarakat semakin terbentengi dari hal-hal negatif," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/