Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
12 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
12 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
12 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Umum

Gunakan DAK-DR untuk Pembayaran Tunggakan Proyek, Pemda Pelalawan Putuskan Pekan Depan

Gunakan DAK-DR untuk Pembayaran Tunggakan Proyek, Pemda Pelalawan Putuskan Pekan Depan
Ilustrasi
Sabtu, 17 Desember 2016 11:05 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Pekan depan atau 20 Desember 2016 mendatang, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pelalawan, akan memutuskan menggunakan Dana Alokasi Khusus Dana Reboisasi (DAK-DR) atau tidak untuk pembayaran tunggakan proyek.

"Tanggal 20 Desember atau pekan depan, baru diputuskan DAK-DR itu akan dipakai atau tidak," jelas Kepala Bagian Keuangan Setdakab Pelalawan, Hanafi kepada GoRiau.com (GoNews Group), Jumat (16/12/2016) malam.

Hanafi menjelaskan, terkait pemakaian DAK-DR untuk pembayaran tunggakan proyek pihak Pemda Pelalawan masih menunggu. "Intinya kita masih menunggu," tandasnya.

DAK-DR rencananya akan digunakan oleh Pemda Pelalawan untuk solusi pembayaran tunggakan proyek. Dana itu bisa dialihkan untuk kepentingan pembangunan, selain peruntukan reboisasi.

Baca Juga: Tak Digunakan Sejak 2001, Ini Besaran DAK-DR Pelalawan di Kasda

Hanafi menjelaskan, DAK-DR bisa dialihkan untuk kepentingan pembangunan setelah diterbitkannya revisi Peraturan Menteri Keuangan PMK, mengenai pemakaian dana itu.

Baca Juga: Bayar Tunggakan Proyek, Pemkab Pelalawan Berencana Gunakan DAK-DR

"DAK-DR yang masuk ke Kas Daerah (Kasda) setiap tahun sejak 2001 dan sekarang jumlahnya sekitar Rp 182 Miliar dan sama sekali belum pernah digunakan," jelas Hanafi.*** #PELALAWAN

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/