Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
21 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
3
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
21 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
4
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
18 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
5
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
16 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
21 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Home  /  Berita  /  Umum

Kejari Pelalawan Beri Pendampingan Dispenda Tagih PPJ Non PLN

Kejari Pelalawan Beri Pendampingan Dispenda Tagih PPJ Non PLN
Kajari Pelalawan, Tety Syam
Rabu, 14 Desember 2016 13:14 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, memberikan pendampingan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pelalawan dalam rangka penagihan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Non PLN kepada perusahaan.

"Kita sudah MoU dengan Dispenda, untuk tahap awal penagihan PPJ," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Tety Syam, Rabu (14/12/2016) kepada sejumlah media.

Menurut Tety, bentuk kerjasama yang dibangun Kejari dengan Dispenda berupa penagihan tunggakan PPJ Non PLN kepada perusahaan. Bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pelalawan 2017.

"Kita berusaha untuk mengembalikan PAD daerah, dalam bentuk pendampingan penagihan ini," ujarnya.

Baca Juga: Hati-hati Kajari Peringatkan Penerima Kucuran Bansos Pemkab Pelalawan

Tety menegaskan, pendampingan hukum yang dilakukan merupakan sebagai bentuk tanggungjawab kejaksaan sebagai pengacara negara.

"Kita komitmen untuk mendampingi Pemda dalam hal ini Dispenda, dalam penagihan PPJ Non PLN," tandas Kajari Pelalawan.*** #PELALAWAN

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/