Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
4
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
5
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
21 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
6
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
20 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Home  /  Berita  /  Umum

Diberlakukan Januari 2017, Disnakertrans Pelalawan Mulai Sosialisasikan UMK Terbaru

Diberlakukan Januari 2017, Disnakertrans Pelalawan Mulai Sosialisasikan UMK Terbaru
Ilustrasi
Rabu, 14 Desember 2016 09:26 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Terkait pemberlakuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2017 yang telah disahkan sebesar Rp 2.356.036,50, dinas terkait di Kabupaten Pelalawan mulai melakukan sosialisasi.

"Pekan ini akan disosiliasaikan, sebagian perusahaan telah disurati terkait UMK terbaru," kata Kepala Disnakertrans Pelalawan, Nasri Fiesda, Selasa (13/12/2016).

Dikatakannya, sosialisasi besaran UMK dilakukan setelah Surat Kepusan (SK) penetapan dari Gubernur Riau (Gubri) diterbitkan.

"Per 1 Januari 2017, UMK sekitar Rp 2,3 juta resmi diberlakukan. Seluruh perusahaan dan pengusaha wajib mematuhi tanpa terkecuali," jelas Nasri.

Baca Juga: UMK Pelalawan 2017 Ditetapkan Sebesar Rp2,3 Juta

Menurutnya, SK penetapan turun dari Pemprov Riau secara bersamaan dengan 12 kabupaten dan kota lainnya. UMK terbaru akan menjadi dasar bagi perusahaan dalam membayar upah pekerja.

Baca Juga: UMK Pelalawan Diperkirakan Naik 15 Persen

"Beberapa perusahaan sudah kita surati soal SK UMK terbaru. Pekan ini seluruh sosialisasi dilakukan di seluruh perusahaan," pungkas Nasri Fiesda.*** #PELALAWAN

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/