Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
15 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
11 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
11 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
12 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Riau

2 Bulan Diburu Polda Sumut, Pasangan Muda Pelaku Pembunuhan Ini Akhirnya Tertangkap di Kampar, Riau

2 Bulan Diburu Polda Sumut, Pasangan Muda Pelaku Pembunuhan Ini Akhirnya Tertangkap di Kampar, Riau
Pasangan yang terlibat pembunuhan di Sumatera Utara
Rabu, 14 Desember 2016 19:36 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Sepasang pelaku pencurian disertai pembunuhan berinisial FS dan teman wanitanya berinisial RG, berhasil ditangkap tim gabungan, di Dusun II Kota Batak Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung, Kampar, Provinsi Riau.

Pasangan muda yang masing-masingnya berusia 20 dan 18 tahun tersebut melarikan diri setelah terlibat pencurian dan pembunuhan, Oktober 2016 lalu, di Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Setelah aksinya itu, FS dan RG pun masuk daftar buruan Polda Sumut.

Lama diburu, keberadaan pasangan yang berprofesi sebagai buruh ini pun terendus polisi Sumut. "Ya berkoordinasi dengan kita, melalui Polsek Tapung. Kita selidiki dan berhasil meringkus keduanya, Selasa (13/12/2016) sore," ungkap Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi.

Mereka berdua diciduk polisi di dua tempat terpisah di daerah Tapung. Si pria berinisial FS diamankan tim gabungan saat berada di Kota Batak, Desa Pantai Cermin. Sementara pasangannya RG ditangkap di lokasi Peron sawit, Kota Batak.

"Langsung kita bawa ke Polsek Tapung untuk diinterogasi. Mereka memang mengakui telah terlibat pembunuhan dan pencurian di wilayah hukum Polres Tanjung Balai Asahan pada bulan Oktober 2016 lalu," lanjut Edy Sumardi, Rabu (14/12/2016).

"Penangkapan tersebut hasil kerja sama dan pertukaran informasi antar satuan. Nanti kedua pelaku akan dibawa ke Sumut untuk diproses hukum," pungkas Kapolres Kampar. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/