Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
13 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
2
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
13 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
3
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
12 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
4
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
12 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
5
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
12 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
6
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Home  /  Berita  /  Hukum

Peras Sepasang Kekasih, Oknum Satpol PP Pelalawan Diciduk Polisi

Peras Sepasang Kekasih, Oknum Satpol PP Pelalawan Diciduk Polisi
Ilustrasi
Senin, 12 Desember 2016 21:06 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Oknum anggota Satpol PP Pelalawan berinisial SY (30), diciduk polisi karena diduga melakukan tindak pemerasan kepada sepasang kekasih di hutan taman kota Pangkalan Kerinci.

"Hari ini, sekira jam 15.00 WIB telah diamankan seorang laki-laki berinisial SY, karena diduga telah melakukan tindak pidana pemerasan," ungkap Paur Humas Polres Pelalawan, Brigadir Very Firmansyah kepada GoRiau.com (GoNews Group), Senin (12/12/2016).

Diungkapkannya, sekira jam 14.45 WIB Tim Opsnal dipimpin IPDA Tommy Berlin mendapat laporan bahwa telah terjadi tindak pidana pemerasan di hutan taman kota Pangkalan Kerinci.

"Kemudian Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial SY di KM 3 Jalan Poros PT RAPP," katanya.

Lanjut Very, penangkapan SY berawal dari laporan korbannya Andi Prasetyo (21) warga Desa Kerinci Kanan, Kabupaten Siak kepada pihak kepolisian.

"Awalnya, korban berduaan di taman kota dan datang pelaku meminta tebusan uang Rp 500 ribu, tapi korban hanya sanggup Rp 400 ribu," sebutnya.

Lantaran korban tidak memenuhi permintaan pelaku, korban diancam akan dibawa dengan mobil patroli. "Karna merasa ketakutan korban menambahkan uang Rp 100 lagi," jelasnya.

Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi di Pelalawan Gencar Razia Sasar Sajam, Senpi dan Narkoba

Disebutkan Very, korban tidak hanya Andi Prasetyo saja, namun ada dua orang lainya. "Korban tiga orang. Dua orang masing-masing kena peras Rp 150 ribu dan satu orang kena peras Rp 200 ribu," sebutnya.

Baca Juga: Iseng Main Judi, 6 Pria Ditangkap Polsek Bandar Seikijang

Lanjut Very, dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 500 ribu. "Pelaku dibawa ke Polres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut," pungkas Paur Humas.*** #PELALAWAN

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/