Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
19 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
17 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
15 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
15 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Riau

Dianggap Jadi Bom Waktu Bagi Riau, DPRD Disarankan Tolak Ranperda RTRW

Senin, 12 Desember 2016 09:05 WIB
Penulis: Safrizal
dianggap-jadi-bom-waktu-bagi-riau-dprd-disarankan-tolak-ranperda-rtrwDR Elviriadi MSi
SELATPANJANG - Pakar lingkungan DR Elviriadi MSi menyarankan agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menolak rancangan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pasalnya, Ranperda RTRW yang tengah dibahas legislatif itu dianggap hanya menjadi bom waktu bagi Provinsi Riau.

Dalam bincang-bincang dengan GoRiau, Elviriadi meminta kalangan legislatif Riau harus betul-betul mencermati dengan kritis terhadap Ranperda RTRW itu. Pasalnya, sampai surat keputusan (SK) 393 yang dikeluarkan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), masih belum terlihat indikasi penyelamatan lingkungan dan ekosistem gambut. Bahkan, kata Elviriadi, paling dominan di SK 393 itu adalah pembebasan kawasan hutan yang semula diduduki cukong tanpa prosedur pelepasan kawasan.

Baca Juga: RTRW Riau, Menhut 'Ogah' Sahkan Permintaan Riau Lepas 27 Juta Ha Hutan

"Dalam jangka pendek, pemutihan areal hutan akibat SK 393 tanpa memandang itu kawasan tangkapan air, kubah gambut, mapupun kawasan lindung satwa, berarti memasang bom yang dapat membumihanguskan Provinsi Riau," kata Elviriadi, Senin (12/12/2016).

Baca Juga: Gara-gara RTRW Riau, Dumai Kehilangan Investasi Hingga Rp300 Triliun

Seharusnya kata Elviriadi lagi, ada kajian lingkungan hidup yang strategis. Harus ada penentuan titik hidrologi tanah dan validasi ilmiah sebelum Tim Terpadu menfinalkan rekomendasi ke Menhut. Andai nantinya rekomendasi ini di tolak, Tim Terpadu harus berani ambil sikap mundur, lalu beberkan ke publik. Tim Terpadu harus mampu membuktikan ke publik bahwa mental ideologis, idealisme yang sudah langka di Indonesia ini masih tersisa, yang dibuktikan dengan sikap tegas itu.

Terhadap permasalahan ini, DR Elviriadi mengaku akan berkomunikasi dengan Menteri Siti Nurbaya. Sebab, kata laki-laki bertubuh tambun itu lagi, masalah RTRW dianggap semakin meleset. Apalagi KemenLHK sedang gencar-gencar membuat perhutanan sosial, dukung masyarakat adat dengan kearifan lokalnya. Ini malah hutan adat buah kearifan lokal Desa Rumbio, jadi perkebunan sosial. Sementara yang merampok tanah negara malah digratiskan dan diputihkan.

"Solusi yang tepat dan selamat untuk menyelamatkan adalah pertahankan perusahaan itu di kawasan hutan, lalu gugat secara perdata. Eksekusi perkebunan ilegal itu dan biarkan jadi rimba belantara. Nah, baru ada keseimbangan antara pembangunan dengan daya dukung lingkungan," kata pakar lingkungan yang sudah keliling dunia memperkenalkan kearifan lokal Desa Rumbio ini lagi.

"Sekarang masyarakat khususnya DPRD Riau belum terlambat menolak sentralistik maniak dari RTRW versi pemerintah pusat itu, kalau mau provinsi yang kita cintai ini selamat. Kalau tidak, titik api akan menjadi-jadi dari tahun ke tahun untuk memberangus warga Riau. *** #Semua Berita Kep Meranti, Klik di Sini

Kategori:Riau, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/