Curi Brondolan Sawit, Pria Pengangguran Ditangkap Satpam
Senin, 12 Desember 2016 10:12 WIB
Penulis: Farikhin
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - LMZ (31) terpaksa digelandang oleh Satpam PT Indosawit ke kantor polisi. Pasalnya, pria pengangguran ini tertangkap tangan saat mencuri brondolan buah sawit.
Menurut Paur Humas Polres Pelalawan, Very Firmansyah, Senin (12/12/2016) pelaku diserahkan ke Polsek Pangkalan Kerinci, bersama sejumlah barang bukti.
Dijelaskan, saksi Jonny Nainggolan bersama Tim Satpam mengamankan seorang pelaku pencurian buah sawit brondolan di Blok 34 Afdeling II Kebun Inti PT Indosawit, Desa Mekar Jaya.
Baca Juga: Iseng Main Judi, 6 Pria Ditangkap Polsek Bandar Seikijang
"Turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi milik terlapor, serta buah sawit brondolan 50 Kg dan juga senter," sebut Very.
Kemudian dikatakan Very, diduga pelaku yang diketahui sebagai warga Desa Makmur, Pangkalan Kerinci diserahkan ke Polsek Pangkalan Kerinci.*** #PELALAWAN
Kategori | : | Hukum |