Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
4
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
5
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
21 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
6
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
21 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Nyatakan Bocah 16 Tahun, Pelaku Pencabulan Sepasang Balita di Pekanbaru Tidak Diversi, Ini Alasannya...

Polisi Nyatakan Bocah 16 Tahun, Pelaku Pencabulan Sepasang Balita di Pekanbaru Tidak Diversi, Ini Alasannya...
Ilustrasi (internet)
Jum'at, 09 Desember 2016 13:58 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - DW, bocah laki-laki berusia 16 tahun di Pekanbaru, Riau harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya, setelah terbukti mencabuli seorang balita perempuan berusia 2 tahun dan balita laki-laki berusia 3 tahun.

DW dijerat pasalĀ 82 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto menuturkan, meski dibawah umur, proses hukum terhadap pelaku tetap dilanjutkan. "Ancamannya lebih dari tujuh tahun, jadi tidak bisa untuk dilakukan diversi. Apalagi, perbuatannya sangat meresahkan masyarakat," ujar Bimo, Jumat (9/12/2016).

BACA JUGA:

. Akhirnya, Terbukti Cabuli Sepasang Balita, Bocah 16 Tahun di Pekanbaru Dijemput Polisi

. Parah! Bocah 16 Tahun di Pekanbaru ini Sudah 3 Kali Cabuli Anak Tetangganya yang Masih Balita

Kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Kasat melanjutkan, dari dua laporan yang ada. Pihaknya saat ini lebih memfokuskan kepada kasus pencabulan terhadap balita laki-laki yang sudah tiga kali dicabuli pelaku.

"Karena korban balita laki-laki, hasil visumnya jelas mengalami perbuatan pelecehan seksual. Sedangkan, korban balita perempuan, tidak ada hasil visum dan hanya bukti sperma di pakaian dalam korban," bebernya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/