Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
13 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
10 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
12 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
8 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
11 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
8 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Riau

Soal SK Gubernur dan Evaluasi APBD-P Rohil 2016, Sekda Riau: Tinggal Tunggu Saja

Soal SK Gubernur dan Evaluasi APBD-P Rohil 2016, Sekda Riau: Tinggal Tunggu Saja
ilustrasi.
Rabu, 07 Desember 2016 12:21 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengimbau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir untuk bersabar sembari menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Rokan Hilir 2016.

"APBD Perubahan kan? Untuk Rohil, evaluasinya sudah. Kalau SK, tunggu saja kan berproses," singkat Ahmad Hijazi kepada GoRiau.com di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Rabu (7/12/2016).

Sebagaimana diketahui, Pemkab Rohil tengah menunggu SK Gubernur sebelum memulai sejumlah program dan kegiatan yang pembiayaan melalui APBD-P yang telah disepakati antara eksekutif dan legislatif sebesar Rp 2,3 triliun itu.

"Dalam APBD-P tentunya kita tidak mengusulkan pembangunan fisik yang sifatnya tidak terkejar dalam waktu hanya hitungan beberapa minggu. Didalamnya, hanya melaksanakan program yang dianggap bisa dilaksanakan dalam waktu tersisa," kata Plt Sekda Rohil, Drs Surya Arpan, Senin (5/12/2016).

Menurutnya, batas penetapan APBD Perubahan adalah 15 hari setelah evaluasi. Itu artinya, paling lambat pekan depan SK gubernur akan keluar dan APBD-P sudah bisa langsung digunakan. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/