Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
24 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
2
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
23 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
3
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
23 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
4
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
23 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
5
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
23 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
6
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Home  /  Berita  /  Hukum

Perkara Korupsi Multimedia Disdik Pelalawan Segera Dilimpahkan ke PN Tipikor

Perkara Korupsi Multimedia Disdik Pelalawan Segera Dilimpahkan ke PN Tipikor
Tersangka korupsi multimedia Disdik Pelalawan tahun 2007 ketika akan dibawa dengan mobil tahanan.
Selasa, 06 Desember 2016 19:04 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, akan melimpahkan perkara korupsi Multimedia Dinas Pendidikan (Disdik) Pelalawan tahun 2007 ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Jadwal pelimpahan berkas perkara ke PN, dilakukan pada pekan ketiga bulan ini," ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pangkalan Kerinci, Yuriza Antoni.

Dikatakannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah mempersiapkan Rencana Dakwaan (Rendak). "Enam tersangka dibagi dalam tiga berkas, sesuai dengan peranannya masing-masing," ujarnya.

Reza menjelaskan, berkas pertama atas nama tersangka TFJ sebagai pengguna anggaran atau Kepala Dinas Penddikan, pada saat pelaksanaan proyek.

Baca Juga: Enam Tersangka Korupsi Multimedia Disdik Pelalawan Ditahan Kejaksaan

Berkas kedua merupakan pengawas, pemeriksa barang serta panitia lelang atas nama tersangka W, K, H dan L. Sedangkan berkas ketiga merupakan Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) atas nama tersangka B.

Baca Juga: Tersangka Korupsi Multimedia Disdik Pelalawan Masih Pegang Jabatan

Untuk itu, kata Reza, pihaknya meminta perpanjangan penahanan enam tersangka ke pengadilan. "Pekan ketiga bulan Desember ini kita Limpahkan ke PN Tipikor," tandasnya, kemarin.*** #PELALAWAN

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/