Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
14 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
11 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
11 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
12 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Riau

Buru Pelaku Jambret, Polsek Limapuluh Pekanbaru Berhasil Ringkus Satu Tahanan Polsek Bukit Raya yang Kabur 5 Bulan Silam

Buru Pelaku Jambret, Polsek Limapuluh Pekanbaru Berhasil Ringkus Satu Tahanan Polsek Bukit Raya yang Kabur 5 Bulan Silam
Kapolsek Limapuluh, Kompol Rinaldo Aser saat ekspos Riski Talingo salah satu tahanan Polsek Bukit Raya yang kabur lima bulan lalu (foto: barkah/goriau.com)
Senin, 05 Desember 2016 16:05 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - MRR alias Riski Talingo (23) satu dari empat tahanan Polsek Bukit Raya yang kabur, pada bulan Agustus 2016 silam berhasil diringkus tim opsnal Polsek Limapuluh, Minggu (4/12/2016) sore, pukul 15.30 WIB.

Riski ditangkap saat berada di tempat persembunyiannya, Perum Jondul Baru, jalan Lokomotif, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, usai menjambret seorang pelajar Annisa (17) di jalan Abdul Muis, Kecamatan Sail, Senin (28/11/2016) lalu.

"Dari laporan jambret itu, kita lakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diringkus saat berada di Perum Jondul dan langsung kita amankan ke Mapolsek Limapuluh untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek Limapuluh, Kompol Rinaldo Aser, Senin (5/12/2016) sore.

BACA JUGA:

. Aniaya Petugas Piket, 14 Tahanan Polsek Bukit Raya Pekanbaru Kabur saat Jam Makan Siang

. Otak Pelarian 14 Tahanan Polsek Bukit Raya Pekanbaru Berhasil Diciduk, 4 Lainnya Masih Diburu

Kapolsek mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, ternyata Riski ini merupakan salah satu tahana kabur yang menjadi buronan Polsek Bukit Raya, sejak lima bulan lalu. "Namun saat ini, kita masih memburu seorang rekannya yang ikut menjambret berinisial Sd," tukasnya.

Selain itu, Kapolsek menambahkan, satu sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi jambret turut disita sebagai barang bukti. "Untuk proses hukum, Riski dijerat pasal 363 KUHP, ancaman delapan tahun penjara," pungkas Kapolsek.***

Kategori:Riau, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/