Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
Olahraga
19 jam yang lalu
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
2
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
15 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
3
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
Olahraga
20 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
4
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
Pemerintahan
19 jam yang lalu
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
5
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
16 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
6
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
15 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Home  /  Berita  /  Umum

Hati-hati, Kajari Peringatkan Penerima Kucuran Bansos Pemkab Pelalawan

Hati-hati, Kajari Peringatkan Penerima Kucuran Bansos Pemkab Pelalawan
Kajari Pangkalan Kerinci, Tety Syam
Jum'at, 02 Desember 2016 21:07 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci peringatkan kepada para penerima Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, yang tidak sesuai aturan untuk segera dikembalikan dananya.

"Tolong kembalikan ke kas daerah," jelas Kepala Kejari Pangkalan Kerinci, Tety Syam memperingatkan.

Ditegaskannya, peringatan ini disampaikan kepada seluruh organisasi atau badan hukum yang selama ini menikmati kucuran dana bansos dari Pemkab Pelalawan.

"Kita imbau kepada penerima bansos. Kalau tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya, tolong dikembalikan," tegasnya.

Tety Syam menjelaskan, pihaknya akan memberikan waktu bagi penerima dana bansos yang tidak sesuai aturan untuk segera mengembalikan dananya ke kas daerah.

Baca Juga: Korupsi Multimedia, Kajari: Kalau Ada Mengarah ke Kontraktor Dilanjut

"Pengembalian dana atau kelebihan anggaran, tentunya dibarengi dengan niat baik penerima," tandasnya.

Baca Juga: Enam Tersangka Korupsi Multimedia Disdik Pelalawan Ditahan Kejaksaan

Menurut Tety Syam, peringatan tidak akan berlaku lagi apabila jaksa terlanjur telah melakukan penyelidikan terkait penyaluran anggaran bansos dari pemda Pelalawan.

"Jangan sampai kita sudah melakukan penyelidikan. Tentu kita mengingakan dulu sejak sekarang untuk dikembalikan," ujarnya mengakhiri, kemarin*** #PELALAWAN

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/