Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
18 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
15 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
15 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Umum

Soal Proses Ganti Rugi Lahan Teknopolitan, Bupati Pelalawan Sebut Kejaksaan Komit Mendampingi

Soal Proses Ganti Rugi Lahan Teknopolitan, Bupati Pelalawan Sebut Kejaksaan Komit Mendampingi
Sekolah Tinggi Teknologi Pelalawan (ST2P) berdiri megah diatas lahan Teknopolitan, Langgam.
Rabu, 23 November 2016 19:23 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci komit mendampingi seluruh proses pembayaran ganti tanaman tumbuh di atas lahan Teknopolitan di Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau.

"Intinya, kejaksaan mendukung penuh dan mau terlibat dalam tim," kata Bupati Pelalawan, HM Harris.

Diungkapkannya, hal itu disampaikan pihak kejaksaan saat kunjungan dan silahturahmi. "Itu disampaikan saat kunjungan dan silaturahmi Ibu Kajari Pangkalan Kerinci," katanya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan telah menyediakan anggaran ganti rugi tanaman tumbuh di atas lahan Teknopolitan, sebesar Rp 5 miliar.

"Prosedur pembayaran masih dibicarakan dalam forum Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D)," jelasnya.

Baca Juga: Desember, Disdukcapil Pelalawan Targetkan Pencatatan Akta Capai 75 Persen

Lanjut Harris, saat ini tim sedang mencari landasan hukum yang kuat untuk melakukan ganti rugi tanaman. Sebab pembayaran menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pelalawan.

Baca Juga: Blanko e-KTP di Pelalawan Kosong Hingga Akhir Tahun

"Pihak kejaksaan mendukung penuh dan mau terlibat dalam tim," pungkas Harris, kepada GoRiau.com (GoNews Group), kemarin.*** #PELALAWAN

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/