Soal Proses Ganti Rugi Lahan Teknopolitan, Bupati Pelalawan Sebut Kejaksaan Komit Mendampingi
Penulis: Farikhin
"Intinya, kejaksaan mendukung penuh dan mau terlibat dalam tim," kata Bupati Pelalawan, HM Harris.
Diungkapkannya, hal itu disampaikan pihak kejaksaan saat kunjungan dan silahturahmi. "Itu disampaikan saat kunjungan dan silaturahmi Ibu Kajari Pangkalan Kerinci," katanya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan telah menyediakan anggaran ganti rugi tanaman tumbuh di atas lahan Teknopolitan, sebesar Rp 5 miliar.
"Prosedur pembayaran masih dibicarakan dalam forum Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D)," jelasnya.
Baca Juga: Desember, Disdukcapil Pelalawan Targetkan Pencatatan Akta Capai 75 Persen
Lanjut Harris, saat ini tim sedang mencari landasan hukum yang kuat untuk melakukan ganti rugi tanaman. Sebab pembayaran menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pelalawan.
Baca Juga: Blanko e-KTP di Pelalawan Kosong Hingga Akhir Tahun
"Pihak kejaksaan mendukung penuh dan mau terlibat dalam tim," pungkas Harris, kepada GoRiau.com (GoNews Group), kemarin.*** #PELALAWAN
Kategori | : | Umum |